KONSORSIUM PERS Kalsel Bersinergi Kuat, Ini Poin dari Deklarasi

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para pimpinan organisasi pers di Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk satu wadah bersama dengan nama Konsorsium Pers Banua.

Deklaras berlangsung di gedung seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (22/6/2023)

Ada lima pimpinan organisasi pers Kalsel yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dipimpin Zainal Helmi, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel dipimpin Milhan Rusli.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel dipimpin Anang Fadillah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel Dina Qomariah.

Dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Kalsel Sukma HA.

Poin deklarasi memuat empat komitmen menjaga marwah dan kemerdekaan pers dengan menjunjung tinggi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Berkomitmen menjaga pilar demokrasi dalam melaksanakan fungsi kontrol, dengan berpegang teguh kepada kejujuran, keadilan, dan keberimbangan.

Bahkaan, berkomitmen mengawal jalannya proses demokrasi melalui Pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berdaulat.

Deklarasi juga dirangkai dialog diisi oleh narasumber Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua KPU Kalsel, Dr Andi Tenri Sompa, dan Dekan Fisip ULM Prof Dr Budi Suryadi.

Dikatakan Ketua KPU Kalsel, media massa sangat berperan penting dalam proses kontestasi Pemilu 2024 terutama di Kalsel.

Baca Juga :   NARKOBA - BALAP LIAR jadi Catatan untuk Kapolresta Banjarmasin

Dirinya mengatakan dengan adanya MoU antara Konsorsium Pers Banua dengan penyelenggara Pemilu di Kalsel, dapat membangun sinergi kuat untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Kami minta MoU dengan konsorsium supaya bisa terjadi sinergi yang kuat,” kata Andi Tenri Sompa.

Ia juga mengharapkan para awak media atau jurnalis ketika mewawancarai penyelenggara Pemilu agar tidak menggiring mereka untuk beropini.

Sebab menurutnya penyelenggara Pemilu punya batasan yang harus ditaati.

Dia mengambil contoh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu beberapa waktu lalu, penyelenggara Pemilu menurutnya tidak bisa memberikan tanggapan atau statement sebelum putusan MK diketuk. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi
ZIARAH MAKAM Memperingati 164 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari
DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger
TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca