Komplotan Penipu Berkedok Pengobatan Raup Rp 230 Juta

- Penulis

Jumat, 28 Desember 2018 - 01:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarindonesia – Komplotan penipu berkodok pengobatan,, berhasil raup uang Rp 230 juta dari korbannya, dan kasus itu berhasil diungkap jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), yang bekerjasama dengan jajaran Polres Kapuas.

Komplotan itu lintas daerah berkedok pengobatan alternatif, dan dua pelaku berhasil diamankan anggota Satuan Reskrim Polres HSS, Polsek Kandangan Kota diback-up jajaran Polres Kapuas dan Polda Kalsel.

Sementara, pelaku yang otak dari aksi masih dalam pengejaran dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Sugeng Aditya Pratama (45) alias Sugeng warga Kota Banjarmasin asal Solo dan Sam’ani (45) alias Alus warga Banjarmasin.

Sedangkan pelaku yang ditetapkan sebagai DPO,  Arbandi (51) warga Tanah Bumbu.

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, kepada awak media  mengatakan, kedua pelaku tersebut diamankan di tempat dan waktu penangkapan yang berbeda.

Pelaku yang diamankan dulu yakni Sugeng sebagi pencari target korban.

Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Kapuas pada Minggu, (23/12) lalu  sekitar pukul 20.00 WITA.

“Pelaku yang berhasil diamankan lebih dulu yakni Sugeng, yang berperan sebagai pencari target yang akan dijadikan korban penipuan,” katanya,  Kamis, (27/12).

Selanjutnya diamankan Sam’ani (45) alias Alus pada Senin, (24/12) di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Barat.

“Pelaku yang satu ini bertugas sebagai pengalih perhatian korban seta menyakinkan korban supaya percaya,” kata kapolres.

Terungkapnya sindikat penipuan ini bermula dari laporan korban H Supiani (61), warga Jalan Antasari Kelurahan Kandangan, Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.

Korban melapor ke aparat berwajib pada 1 Agustus lalu dengan kerugian mencapai Rp230 juta.

H Supiani adalah korban yang mengalami kerugian paling besar dari korban lainnya.

Menurut kapolres, pelaku beraksi dengan cara menguras tabungan korban dengan menggunakan ATM korban yang sudah diganti dengan ATM palsu oleh pelaku.

Baca Juga :   BANGUN 'Pesantren Aman' PBNU Perkuat 20 Pesantren di Kalsel

Korban H Supiani tertipu oleh tiga pelaku itu. Korban dan pelaku ditipu oleh H Jarkasi nama samaran dari Arbandi yang mengaku sebagai ustadz atau guru di Majelis Taklim AL Badru Desa, Gambah Dalam luar.

Korban yang berhasil diperdaya rela menyerahkan kartu ATM dan nomor PIN. Kartu ATM milik korban diganti dengan ATM palsu oleh para pelaku.

Korban sendiri baru menyadari tertipu, setelah uangnya mulai terkuras dari tabungannya.

“Setelah pelaku berhasil menyakinkan korban, mereka meminta korban tidak membuka ATM milik korban yang sudah disimpan dalam amplop selama satu Minggu.

“Dan saat proses penipuan itu, para pelaku menguras isi tabungan korban secara bertahap,” tambah kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara lokasi penipuan yang dilakukan pelaku yakni di wilayah Kandangan, Tanjung, Amuntai, Banjarmasin dan Kalteng.

Sementara  berdasarkan pengakuan para pelaku Sugeng,  mereka sudah melakukan aksi penipuan tidak hanya di Kandangan, ada juga di Tanjung dan Amuntai. Uang yang didapat diakuinya untuk berfoya-foya.

Dimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dengan orang yang belum dikenal.

Selain itu juga harus waspada dan hati-hati dengan aksi penipuan yang beragam caranya

“Bagi masyarakat yang merasa atau pernah ditipu oleh para pelaku bisa melapor ke aparat berwajib terdekat,” ujarnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka
WASPADA! Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Empat Perairan
CEGAH KARHUTLA, Petani Diimbau Buka Lahan Secara Manual
POLISI: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berdasar Dua Bukti
RATUSAN EKOR TRENGGILING Dibantai Para Pemburu Liar di Kawasan Hutan Kalsel dari Pengungkapan Kasus Polda
PENYELUNDUPAN Sisik Trenggiling Jaringan Internasional Dibongkar Ditreskrimsus Polda Kalsel
DOKUMEN SKCK, Warga Banjarmasin dapat Layanan Antar Sampai Rumah
PERKUAT SINERGI Cegah Kejahatan Jalanan dan Karhutla, Polsek Banjarmasin Timur Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48

WASPADA! Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Empat Perairan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42

RATUSAN EKOR TRENGGILING Dibantai Para Pemburu Liar di Kawasan Hutan Kalsel dari Pengungkapan Kasus Polda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:31

PENYELUNDUPAN Sisik Trenggiling Jaringan Internasional Dibongkar Ditreskrimsus Polda Kalsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:13

DOKUMEN SKCK, Warga Banjarmasin dapat Layanan Antar Sampai Rumah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:06

PERKUAT SINERGI Cegah Kejahatan Jalanan dan Karhutla, Polsek Banjarmasin Timur Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:43

MEMOHON HUJAN Penyejuk Banua, Polresta Banjarmasin Bersama Forkopimda Salat Istisqa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:32

SALAT ISTISQA Berjamaah di Kalsel, Di Tengah Situasi Diselimuti Kabut Asap Memohon Diturunkan Hujan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:32

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Berita Terbaru


Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono bersama Wagub Kaltim Seno Aji dan sejumlah pejabat saat peresmian Batalyon Artileri Medan (Armed) 22/Kesumawira di Kutai Kartanegara, Rabu (19/8/2026). (Foto: HO-Adpim Pemprov Kaltim)

Kaltim

BATALION Armed 22/Kesumawira Dikukuhkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:16


Petugas terus berupaya melakukan penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Hukum

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:08

Menhut Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan lainnya memantau penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:51

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca