Suarindonesia – Komplotan penipu berkodok pengobatan,, berhasil raup uang Rp 230 juta dari korbannya, dan kasus itu berhasil diungkap jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), yang bekerjasama dengan jajaran Polres Kapuas.
Komplotan itu lintas daerah berkedok pengobatan alternatif, dan dua pelaku berhasil diamankan anggota Satuan Reskrim Polres HSS, Polsek Kandangan Kota diback-up jajaran Polres Kapuas dan Polda Kalsel.
Sementara, pelaku yang otak dari aksi masih dalam pengejaran dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang berhasil diamankan yakni Sugeng Aditya Pratama (45) alias Sugeng warga Kota Banjarmasin asal Solo dan Sam’ani (45) alias Alus warga Banjarmasin.
Sedangkan pelaku yang ditetapkan sebagai DPO, Arbandi (51) warga Tanah Bumbu.
Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, kepada awak media mengatakan, kedua pelaku tersebut diamankan di tempat dan waktu penangkapan yang berbeda.
Pelaku yang diamankan dulu yakni Sugeng sebagi pencari target korban.
Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Kapuas pada Minggu, (23/12) lalu sekitar pukul 20.00 WITA.
“Pelaku yang berhasil diamankan lebih dulu yakni Sugeng, yang berperan sebagai pencari target yang akan dijadikan korban penipuan,” katanya, Kamis, (27/12).
Selanjutnya diamankan Sam’ani (45) alias Alus pada Senin, (24/12) di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Barat.
“Pelaku yang satu ini bertugas sebagai pengalih perhatian korban seta menyakinkan korban supaya percaya,” kata kapolres.
Terungkapnya sindikat penipuan ini bermula dari laporan korban H Supiani (61), warga Jalan Antasari Kelurahan Kandangan, Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.
Korban melapor ke aparat berwajib pada 1 Agustus lalu dengan kerugian mencapai Rp230 juta.
H Supiani adalah korban yang mengalami kerugian paling besar dari korban lainnya.
Menurut kapolres, pelaku beraksi dengan cara menguras tabungan korban dengan menggunakan ATM korban yang sudah diganti dengan ATM palsu oleh pelaku.
Korban H Supiani tertipu oleh tiga pelaku itu. Korban dan pelaku ditipu oleh H Jarkasi nama samaran dari Arbandi yang mengaku sebagai ustadz atau guru di Majelis Taklim AL Badru Desa, Gambah Dalam luar.
Korban yang berhasil diperdaya rela menyerahkan kartu ATM dan nomor PIN. Kartu ATM milik korban diganti dengan ATM palsu oleh para pelaku.
Korban sendiri baru menyadari tertipu, setelah uangnya mulai terkuras dari tabungannya.
“Setelah pelaku berhasil menyakinkan korban, mereka meminta korban tidak membuka ATM milik korban yang sudah disimpan dalam amplop selama satu Minggu.
“Dan saat proses penipuan itu, para pelaku menguras isi tabungan korban secara bertahap,” tambah kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara lokasi penipuan yang dilakukan pelaku yakni di wilayah Kandangan, Tanjung, Amuntai, Banjarmasin dan Kalteng.
Sementara berdasarkan pengakuan para pelaku Sugeng, mereka sudah melakukan aksi penipuan tidak hanya di Kandangan, ada juga di Tanjung dan Amuntai. Uang yang didapat diakuinya untuk berfoya-foya.
Dimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dengan orang yang belum dikenal.
Selain itu juga harus waspada dan hati-hati dengan aksi penipuan yang beragam caranya
“Bagi masyarakat yang merasa atau pernah ditipu oleh para pelaku bisa melapor ke aparat berwajib terdekat,” ujarnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















