KOMITMEN Bank Kalsel Tetap Salurkan KUR ke UMKM Meski di Tengah Pandemi Covid-19

- Penulis

Senin, 22 Juni 2020 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pandemi Covid-19 tidak membuat Bank Kalsel menutup sementara akses bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banua.

Bahkan menurut Kepala Bagian Pemasaran Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin Taufik Rahmatullah, pihaknya malah memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19 melalui bantuan KUR Bank Kalsel.

Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan materi dalam seminar daring Berbisnis di Tengah Badai Pandemi Covid-19 “Efisien dan Kreatif Usahanya, UMKM Banua Menang!” yang digelar oleh Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel, Minggu (21/6/2020) via Aplikasi Zoom.

“Memang harus kita akui banyak sekali pelaku UMKM yang terkena imbas negatif dari adanya pandemi Covid-19. Namun ada pula tentunya UMKM yang bisa bertahan atau malah sukses mengembangkan usahanya. Nah mereka inilah yang coba ingin kita bantu melalui KUR Bank Kalsel,” tegasnya.

Melalui KUR Bank Kalsel UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha dengan dua jenis pembiayaan. Pertama, untuk KUR Mikro UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp50 Juta dengan jangka waktu 3 tahun.

Sedangkan untuk KUR Kecil UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp500 Juta dengan jangka waktu 5 tahun. Ada pun bunganya sendiri cukup kompetitif, yakni sebesar 6 persen per tahunnya.

Sedangkan untuk syarat pengajuannya yang utama adalah, minimal usaha sudah berjalan 6 bulan dan tidak menikmati pembiayaan dari perbankan lain, kecuali pembiayaan konsumtif.

Kemudian minimal memiliki legalitas Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan memiliki agunan berupa segel, sertifikat atau BPKB.

“Kalau pinjamannya hingga di angka Rp200 – Rp250 juta harus dilengkapi dengan surat izin usaha dari desa atau kelurahan hingga Surat Keterangan Tempat Usaha dari atau instansi. Sedangkan untuk pinjaman Rp250 – Rp500 Juta harus dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), TDP (Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU),” katanya.

Baca Juga :   INDEKS Smart City SPBE Banjarmasin Meningkat Pesat

Ada pun sektor usaha yang dibayai oleh KUR Bank Kalsel sendiri dapat dilakukan di seluruh sektor usaha, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pertambangan dan galian, industri pengolahan, listrik-gas-air, kontruksi, perdagangan, penyediaan akomodasi & penyediaan makanan, transportasi-pergudangan, real estate-usaha sewa hingga jasa-jasa lainnya.

“Bahkan khusus untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan pembayaran angsuran kredit dapat disesuaikan dengan siklus usaha. Semisal per 3 bulan, 6 bulan atau pembayaran sekaligus atau lunas saat sudah panen,” tambahnya.

Untuk tahun 2020 sendiri, Bank Kalsel menyediakan KUR Mikro sebanyak Rp75 miliar yang terdiri dari Konvensional sebanyak Rp50 miliar dan Syariah sebanyak Rp25 miliar. Lalu untuk KUR Kecil alokasinya mencapai Rp425 miliar yang terdiri dari Konvensional Rp350 miliar dan Syariah Rp75 miliar.

“Hingga Juni 2020 ini realisasi KUR Bank Kalsel masih mencapai 30 persen dari yang ditargetkan. Memang harus diakui Pandemi Covid-19 menyebabkan KUR kurang terserap, namun kami tetap optimis target realisasi dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2020 mendatang,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca