KOMITMEN Bank Kalsel Tetap Salurkan KUR ke UMKM Meski di Tengah Pandemi Covid-19

- Penulis

Senin, 22 Juni 2020 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pandemi Covid-19 tidak membuat Bank Kalsel menutup sementara akses bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banua.

Bahkan menurut Kepala Bagian Pemasaran Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin Taufik Rahmatullah, pihaknya malah memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19 melalui bantuan KUR Bank Kalsel.

Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan materi dalam seminar daring Berbisnis di Tengah Badai Pandemi Covid-19 “Efisien dan Kreatif Usahanya, UMKM Banua Menang!” yang digelar oleh Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel, Minggu (21/6/2020) via Aplikasi Zoom.

“Memang harus kita akui banyak sekali pelaku UMKM yang terkena imbas negatif dari adanya pandemi Covid-19. Namun ada pula tentunya UMKM yang bisa bertahan atau malah sukses mengembangkan usahanya. Nah mereka inilah yang coba ingin kita bantu melalui KUR Bank Kalsel,” tegasnya.

Melalui KUR Bank Kalsel UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha dengan dua jenis pembiayaan. Pertama, untuk KUR Mikro UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp50 Juta dengan jangka waktu 3 tahun.

Sedangkan untuk KUR Kecil UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp500 Juta dengan jangka waktu 5 tahun. Ada pun bunganya sendiri cukup kompetitif, yakni sebesar 6 persen per tahunnya.

Sedangkan untuk syarat pengajuannya yang utama adalah, minimal usaha sudah berjalan 6 bulan dan tidak menikmati pembiayaan dari perbankan lain, kecuali pembiayaan konsumtif.

Kemudian minimal memiliki legalitas Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan memiliki agunan berupa segel, sertifikat atau BPKB.

Baca Juga :   INDEKS Smart City SPBE Banjarmasin Meningkat Pesat

“Kalau pinjamannya hingga di angka Rp200 – Rp250 juta harus dilengkapi dengan surat izin usaha dari desa atau kelurahan hingga Surat Keterangan Tempat Usaha dari atau instansi. Sedangkan untuk pinjaman Rp250 – Rp500 Juta harus dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), TDP (Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU),” katanya.

Ada pun sektor usaha yang dibayai oleh KUR Bank Kalsel sendiri dapat dilakukan di seluruh sektor usaha, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pertambangan dan galian, industri pengolahan, listrik-gas-air, kontruksi, perdagangan, penyediaan akomodasi & penyediaan makanan, transportasi-pergudangan, real estate-usaha sewa hingga jasa-jasa lainnya.

“Bahkan khusus untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan pembayaran angsuran kredit dapat disesuaikan dengan siklus usaha. Semisal per 3 bulan, 6 bulan atau pembayaran sekaligus atau lunas saat sudah panen,” tambahnya.

Untuk tahun 2020 sendiri, Bank Kalsel menyediakan KUR Mikro sebanyak Rp75 miliar yang terdiri dari Konvensional sebanyak Rp50 miliar dan Syariah sebanyak Rp25 miliar. Lalu untuk KUR Kecil alokasinya mencapai Rp425 miliar yang terdiri dari Konvensional Rp350 miliar dan Syariah Rp75 miliar.

“Hingga Juni 2020 ini realisasi KUR Bank Kalsel masih mencapai 30 persen dari yang ditargetkan. Memang harus diakui Pandemi Covid-19 menyebabkan KUR kurang terserap, namun kami tetap optimis target realisasi dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2020 mendatang,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca