Kobaran Api Tiba-tiba dari Rumah yang Diduga Merangkap Praktek Dukun

- Penulis

Kamis, 11 April 2019 - 01:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Warga Banjarmasin, kembali dikagetkan dengan adanya musibah kebakaran.

Kali ini terjadi di kawasan Teluk Tiram Gang Musyawarah RT 07 RW 09 Banjarmasin Barat, Rabu (10/4).

Kebakaran menghanguskan satu buah rumah bedakan tujuh pintu, yang dihuni M Fitri, Gafar, Saifullah, Irus, Hanafiah dan Sahruni.

Penyebab kebakaran di rumah bedakan yang diketahui milik Bani dan Natirah diduga karena korsleting listrik.

Dari keterangan Ketua RT 07, Yuliansyah, api muncul dari salah satu kamar bedakan, yang dihuni Gafar.

“Saya kurang kenal dengan sosok Gafar, sebab memang belum melapor menjadi warga saya, Gafar adalah seorang pendatang,” ujar dia.

Namun, dari laporan warga yang diterimanya, Gafar disebutkan membuka praktek dukun.

“Saya sering menerima laporan dari tetangganya Gafar bahwa di rumah tersebut sering menyalakan menyan atau dupa seperti dukun, nanti ada orang ke rumah Gafar tak tahu apa yang mereka perbuat,” jelasnya.

Baca Juga :   SEORANG GURU HONORER Tipu Muslihat "VCS" Hingga Pemerasan Kepada Siswi SMP, Begini Motifnya

Saat musibah kebakaran terjadi, Gafar langsung melarikan diri. “Saya tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran ini,” timpalnya.

Waktu insiden itu, semua warga yang mau beraktivitas langsung berhamburan untuk menyelamatkan diri dan ada juga yang mencoba memadamkan api dari kobaran api yang membesar hingga akhirnya sejumlah BPK berdatangan.

Kendati mobil anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) sulit masuk ke lokasi kebakaran.

Tapi, beruntung air cukup membantu untuk melakukan pemadaman api tersebut. Sehingga dalam hitungan puluhan menit api dapat dipadamkan.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko Sik, saat dikonfirmasi menyebutkan, untuk sementara kebakaran  penyebabnya diduga akibat korsleting atau arus pendek listrik.

Sebab di rumah bedakan itu, instalator listriknya tidak teratur. “Tapi anggota masih mendalami ,” ujarnya (DO)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca