2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Menteri ATR/BPN AHY melapor ke Presiden Jokowi masih ada 2.086 hektare tanah di IKN yang belum bisa digunakan untuk pembangunan. [Biro Humas Setjen Kemhan]

Ilustrasi. Menteri ATR/BPN AHY melapor ke Presiden Jokowi masih ada 2.086 hektare tanah di IKN yang belum bisa digunakan untuk pembangunan. [Biro Humas Setjen Kemhan]

SuarIndonesia — Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebanyak 2.086 hektare lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur masih bermasalah.

AHY telah melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

“Kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektare yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan dalam pembangunan IKN,” kata AHY, seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (24/4/2024).

“Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya. Di sinilah tadi kami melaporkan kepada bapak Presiden,” imbuhnya.

AHY mengatakan dari ribuan hektare lahan itu, tidak semuanya menjadi lahan prioritas untuk pembangunan inti IKN.

Ia menjelaskan lahan bermasalah yang ditargetkan pemerintah untuk pembangunan di antaranya adalah pengendali banjir di Sepaku yang luasnya kurang lebih 2,75 hektare dengan kurang lebih 22 bidang tanah.

Kemudian, ada pula lahan yang aman dijadikan jalan tol atau bebas hambatan, khususnya seluas 44,6 hektare atau sekitar 48 bidang tanah.

“Yang jelas bagi kami prinsipnya adalah harus clean and clear dulu lahan yang ada, kemudian baru kita bisa keluarkan sertifikat hak pakainya untuk digunakan semaksimal mungkin,” jelas AHY.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Dalam kesempatan itu, AHY juga menyatakan Presiden Jokowi mewanti-wanti kepadanya untuk berhati-hati ihwal pembebasan lahan di IKN. Upaya persuasif dan jual untung, menurutnya, harus diupayakan.

Ia menjelaskan jika warga tidak berniat menjual tanah, maka pemerintah harus memindahkan warga tersebut pada lokasi atau lahan yang lebih baik dan tetap menguntungkan alias tidak merugikan warga setempat.

“Yang jelas penekanan dari Bapak Presiden yang kami catat tentunya, pertama, dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan kita harus pendekatannya dengan baik. Tidak boleh ada yang menjadi korban masyarakat yang seharusnya kita lindungi tidak boleh merugi, apalagi menjadi korban,” ujar putra sulung SBY itu. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca