KLARIFIKASI KPK: Kasus CSR Bank Indonesia Belum Ada Tersangka!

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK klarifikasi soal tersangka di kasus dana CSR Bank Indonesia. (dok SuarIndonesia)

Ilustrasi KPK klarifikasi soal tersangka di kasus dana CSR Bank Indonesia. (dok SuarIndonesia)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi belum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

Pernyataan tersebut meluruskan keterangan Deputi Penindakan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua orang tersangka.

“Bagi rekan-rekan yang bertanya tentang tersangka di surat penyidikan tersebut belum ada,” ujar Tessa di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, tersangka yang disampaikan oleh Deputi Penindakan merujuk pada perkara lain yang mempunyai irisan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI.

“Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh bapak deputi kemungkinan beliau salah melihat atau mengingat dengan perkara yang lain, ya. Jadi, ada mix di situ sehingga disebut sudah ada tersangka. Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Saya pertegas di sini,” ucap Tessa.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka. Anggota DPR diduga terlibat.

Baca Juga :   LAPAS BANJARMASIN Terima Dua Kontraktor Tersangka Korupsi Titipan KPK

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024) petang.

“Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan.

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi seperti dilansir laman CNNIndonesia.

BI mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca