Kiloan Sabu dan Ribuan Ekstasi Dibuang ke Septic Tank

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2019 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sedikitnya ada 3.850,36 gram atau 3,8 kilo sabu dan 2.581 butir ekstasi dibuang ke Septic tank (bak menampung air limbah yang digelontorkan dari WC (water closet), Selasa (5/3).

Bahkan saat barang itu di Septic Tank, petugas juga giring para pelakunya, agar menyaksikan barangnya.

Itulah hasil sitaan jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kurun waktu dua bulan, Januari-Februari 2019.

Barang bukti itu, awalnya dimusnahkan di halaman Mapolda Kalsel dengan di blender disaksikan para pejabat terkait dan kemudian dibuang ke Septic Tank, yang ada di lingkungan Mapolda Kalsel.

“Dengan pengungkapan serta disitnaya narkoba itu, setidaknya Polda Kalsel selamatkan 79.411 orang dari barang  laknat ini,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’I dan Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Semua lanjutnya, dari 23 kasus dengan 36 tersangka terdiri 35 laki- laki dan seorang perempuan

Pada bagian lain, barang bukti kebanyakan didapat dari jaringan Kalimantan Utara yang ingin diedarkan di  wilayah Kalimantan Selatan.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti benda, perwakilan Kejati, BNNP, BPOM Banjarmasin dan pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca