Suarindonesia – Sedikitnya ada 3.850,36 gram atau 3,8 kilo sabu dan 2.581 butir ekstasi dibuang ke Septic tank (bak menampung air limbah yang digelontorkan dari WC (water closet), Selasa (5/3).

Bahkan saat barang itu di Septic Tank, petugas juga giring para pelakunya, agar menyaksikan barangnya.
Itulah hasil sitaan jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kurun waktu dua bulan, Januari-Februari 2019.

Barang bukti itu, awalnya dimusnahkan di halaman Mapolda Kalsel dengan di blender disaksikan para pejabat terkait dan kemudian dibuang ke Septic Tank, yang ada di lingkungan Mapolda Kalsel.
“Dengan pengungkapan serta disitnaya narkoba itu, setidaknya Polda Kalsel selamatkan 79.411 orang dari barang laknat ini,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’I dan Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto.

Semua lanjutnya, dari 23 kasus dengan 36 tersangka terdiri 35 laki- laki dan seorang perempuan
Pada bagian lain, barang bukti kebanyakan didapat dari jaringan Kalimantan Utara yang ingin diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti benda, perwakilan Kejati, BNNP, BPOM Banjarmasin dan pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















