KHITANAN MASSAL di Ponpes Tahfidzul Quran RMA Banjarbaru Dibantu UPZ Bank Kalsel

- Penulis

Senin, 28 Juni 2021 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaBank Kalsel sebagai Bank kebanggaan Banua (Kalsel) selalu peduli pada sesama terutama pada anak-anak, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel menyerahkan santunan dalam Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal di Ponpes Tahfidzul Quran RMA Banjarbaru, Minggu pekan lalu.

Anak-anak terlihat jelas sangat senang setelah dikhitan, mereka mendapatkan bingkisan serta uang jajan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel.

Baca Juga :   INGIN INVESTASI Emas Namun Dana Terbatas? Bank Kalsel Syariah Solusinya

 

Bank Kalsel menyerahkan santunan dalam Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal di Ponpes Tahfidzul Quran RMA Banjarbaru (2)

 

“Ulun (saya) sangat himung (senang) habis disunat (khitan) dapat hadiah lagi,” ujar Ahmad mewakili anak-anak Ponpes.

Bagi yang ingin menunaikan Zakat Infak dan Sedekah bisa melalui rekening Bank Kalsel Syariah 901.00.01.00006.1 (zakat) dan 901.00.01.00256.5 (infak dan sedekah) Atas Nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA centre UPZ Bank Kalsel: 08115051 53/082158230137.(ADV)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca