Khaththath Ingatkan Fatwa MUI dalam Pilih Pemimpin

- Penulis

Jumat, 23 November 2018 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menyebut haram bagi umat Islam untuk memilih calon pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif di Pemilu 2019 yang tak memperjuangkan kepentingan Islam.

Al Khaththath kembali mengingatkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hak Pilih yang diterbitkan pada 2009.

Khaththath mengatakan bahwa Fatwa MUI tersebut mengatur tujuh poin fatwa karakter pemimpin yang harus dipilih oleh umat Islam. Di antaranya pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.

“Jadi haram hukumnya bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang tak punya tujuh syarat itu,” kata Khaththath dalam Kajian Pemikiran Islam yang digelar di Masjid Baiturrahman, Setia Budi, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut, Khaththath mengatakan bahwa pemimpin yang tak mampu memperjuangkan umat dinilai sebagai ciri pemimpin yang zalim dan haram untuk dipilih.

Ia pun enggan merinci lebih lanjut siapa sosok atau nama pemimpin yang zalim dan haram untuk dipilih saat Pemilu 2019 kali ini.

Meski begitu, ia mencontohkan sosok Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilainya pernah berbuat zalim kepada umat Islam.

“Apa lagi perbuatan zalim? Ahok misalnya, dia pernah bilang ayat konstitusi posisinya di atas ayat suci, artinya ayat Al Qur’an wajib diabaikan dan wajib dianggap tak ada dan tak berlaku, itu kufur,” kata dia.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Targetkan IKN Jadi Pusat Pemerintahan Politik 4-5 Tahun Mendatang

Khaththath lantas mengimbau bagi masyarakat lebih cerdas dalam memilih pemimpin mana yang memperjuangkan umat Islam selama ini. Bila tak memilih, kata dia, konsekuensinya akan dibakar panasnya api neraka ketika di akhirat kelak seperti yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 113.

Ia mengatakan bahwa calon pemimpin yang tak memperjuangkan umat Islam dipastikan akan merugikan masyarakat luas apabila terpilih dan menjabat. “Condong sedikit saja itu bakal dibakar api neraka, apalagi jadi relawannya, apalagi jadi timsesnya, nah jadi timsesnya itu dikit atau banyak kena api nerakanya? Ya paling banyak, karena timses,” kata dia.

Khaththath menegaskan bahwa ajaran agama dan politik tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia memastikan bila ada pihak yang ingin memisahkan kedua aspek tersebut bisa dipastikan sebagai seseorang yang sesat.

“Rupanya alasan dukung mendukung ada kaitannya dengan api neraka. Iya pasti. Karena agama dan politik tak bisa dipisahkan. Yang mengatakan tak ada hubungan antara politik dan agama, itu sesat orangnya,” ungkapnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca