SuarIndonesia – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan, Abdan Syakura, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Kepolisian Republik Indonesia yang menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
RDP yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026) tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolri Jenderal Polisi, para anggota Komisi III DPR RI, pejabat utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam forum itu, disepakati bahwa Polri tidak ditempatkan di bawah kementerian maupun lembaga lain. Abdan menilai keputusan tersebut penting untuk menjaga marwah institusi Polri agar tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat.
Ia berharap, dengan kejelasan posisi tersebut, Polri ke depan semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
“Polri diharapkan terus berbenah dan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan dan mendapat kepercayaan luas dari publik,” tutupnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















