KETUA DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Penjamin Kredit Daerah untuk Perkuat UMKM

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM dan pemberdayaan ekonomi khsususnya di pondok pesantren.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perusahaan Penjamin Kredit Daerah di Pondok Pesantren Rakha, Amuntai, Kamis (8/1/2026).

Supian HK menegaskan bahwa Perda ini hadir untuk mengatasi kendala agunan yang sering dihadapi pelaku usaha saat mengajukan kredit ke perbankan.

“Dengan adanya perusahaan penjamin kredit daerah, pelaku UMKM tidak lagi terkendala persoalan agunan. Pemerintah hadir memberikan jaminan agar akses pembiayaan lebih mudah,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti peran strategis pesantren sebagai pusat ekonomi umat. Diharapkan, santri dan masyarakat sekitar dapat memanfaatkan regulasi ini untuk membangun usaha produktif yang berkelanjutan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dan mantan Sekda Prov Kalsel, Abdul Haris Makkie. Keduanya memaparkan teknis penyaluran pembiayaan serta manfaat ekonomi dari keberadaan lembaga penjamin tersebut.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

Menutup kegiatan, Supian HK menyatakan komitmen DPRD Kalsel untuk terus mengawasi implementasi Perda ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca