KETIDAKNETRALAN Pemberitaan di Lembaga Penyiaran Ditemukan KPID Kalsel

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kalsel, terkait netralitas pemberitaan di media penyiaran.

“Ini perlu dikoordinasikan dengan penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu,” kata Wakil Ketua KPID Kalsel, H Ahmad Syaufi, usai berkoordinasi, Senin (19/10/2020), di Banjarmasin.

Hal ini terkait dengan temuan ketidaknetralan dan terkesan memihak kepada salah satu pasangan, dalam pemberitaan yang ditayangkan di lembaga penyiaran di Kalsel.

“Jadi terkesan ada berat sebelah, karena salah satu pasangan mendapatkan porsi pemberitaan berlebih, sementara satu pihak tidak diberitakan sama sekali,” ujarnya, didampingi Koordiantor Bidang Pengawasan Isi Siaran, Marliyana dan Koordinator Bidang Kelembagaan, Guperan Sahyar Gani.

Padahal media penyiaran, baik televisi dan radio harus memberikan porsi pemberitaan yang sama terhadap pasangan calon kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Lembaga penyiaran tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon,” tegas Syaufi.

Bahkan ini sudah ditegaskan dalam surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomor 447/K/KPI/31.2/09/2020 tentang pemberitaan, penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

“Surat edaran ini memuat kewajiban dan batasan-batasan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan penyiaran, pemberitaan, iklan kampanye dan kegiatan lainnya terkait Pilkada tahun 2020,” jelasnya.

Di antaranya, mendukung dan menyukseskan pagelaran Pilkada, menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan Pilkada, wajib bersikap adil dan proporsional terhadap peserta dan dilarang memihak salah satu peserta.

“Juga dilarang dibiayai atau disponsori oleh peserta Pilkada, seperti dikemas dalam bentuk kontrak berita dan lainnya,” tambah Syaufi.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan, koordinasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk gugus tugas, termasuk rekomendasi terhadap temuan yang ada.

“Kita akan tindaklanjuti secepatnya, terutama pembentukan gugus tugas,” kata Erna Kasypiah.

Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, yang mendukung inisiatif koordinasi yang dilakukan KPID Kalsel dalam rangka menyikapi pengawasan pemberitaan dan penyiaran di lembaga penyiaran.
“Kita siap berkoordinasi agar Pilkada bisa berjalan lancar dan taat aturan,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca