SuarIndonesia – Misnah, perempuan berusia 50 tahun ini, ketangkap basah melakukan pencurian di mini market di Jalan Dahlia Banjarmasin Tengah.
Saat aksinya terekam kamera tersembunyi, Selasa malam (2/6/2020), sekitar pukul 19.30 WITA.
Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan A Gang 12 RT 22 RW 08 Banjarmasin Tengah.
Dimana anggota telah mengamankan barang bukti berupa dua kotak susu Dancow 5+ rasa madu, disimpan dalam rok dengan cara dijepit ke dua paha.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi Rabu (3/6/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Dimana saat itu tersangka masuk ke dalam mini market dan langsung menuju tempat susu.
Kemudian melancarkan aksinya dengan memasukan ke dalam pakaian dari bawah, akan tetapi terekam CCTV.
Saat keluar dikejar karyawan, akhirnya tersangka dibawa ke dalam toko serta dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut serta langsung dilaporkan ke Kantor Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Misnah, selain di Jalan Dahlia pelaku pernah juga mengambil barang yang sama di mini market dekat RS Sari Mulia, barang yang diambil untuk dijual kembali buat kebutuhan hidup sehari hari (beli makan). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















