KEPALA BKN RI Apresiasi Komitmen Pemprov Kalsel Tuntaskan Pengangkatan Honorer

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh didampingi  Gubernur Kalsel, H. Muhidin, di halaman Kantor Gubernurl, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025). (SuarIndonesia/Adv)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh didampingi Gubernur Kalsel, H. Muhidin, di halaman Kantor Gubernurl, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025). (SuarIndonesia/Adv)

Suarindonesia – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas keberhasilannya menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pengukuhan 6.398 PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).

Menurut Zudan, jumlah PPPK yang diangkat secara serentak tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata aparatur sipil negara.

“Ini merupakan salah satu pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia.

Angka 6.398 itu jumlah yang sangat besar dan mencerminkan komitmen kuat Gubernur Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh ASN, baik PPPK maupun PNS, untuk meningkatkan kualitas dan disiplin kerja. Zudan menegaskan bahwa Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan ASN yang tidak disiplin.

“Banyak PPPK yang diberhentikan karena tidak masuk kerja. Gubernur memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang ASN untuk mengangkat maupun memberhentikan PPPK dan PNS yang tidak disiplin,” katanya.

Baca Juga :   GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Zudan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer.

Menurutnya, instansi pemerintah hanya diperkenankan mengangkat PPPK atau PNS, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Peluang PPPK Paruh Waktu untuk menjadi penuh waktu terbuka lebar.

Kuncinya ada pada kebutuhan, anggaran, dan kinerja.

Jika kinerjanya tinggi dan pendapatan daerah meningkat, maka peluang itu semakin besar,” jelasnya.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca