SuarIndonesia – Kementerian Lingkungan Hidup (LH), membolehkan buka garis yang disegel dengan catatan untuk memperbaiki dulu TPAS Basirih hingga saluran air lindirnya, dan tidak melakukan ‘open dumping” (metode pengelolaan sampah dengan membuang sampah secara terbuka tanpa pengaman).
Harus berkomitmen dengan sanitary landfill yaitu sistem pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek sanitasi lingkungan, dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah setiap hari.
Lantas Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan keseriusan memperbaiki tata kelola sampah, pasca kondisi darurat sampah imbas ditutupnya TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Basirih sejak awal Februari.
Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR didampingi Ketua TP PKK, Hj Neli Listriani mengumpulkan seluruh instansi teknis di TPAS Basirih untuk melakukan gerak cepat dalam menata kondisi TPA satu-satunya milik Pemko Banjarmasin tersebut.
“Disini kita menjalankan komunikasi yang kooperatif Kepala Daerah dengan sejumlah Kepala SKPD setelah mendapat surat jawaban dari Kementrian yang intinya silahkan perbaiki TPA, tapi bukan untuk membuang sampah,” tegas Yamin pada Jumat (11/4/2025).
“Sampah tetap ke TPA R/2024egional Banjarbakula, tapi perbaiki kondisi disini, kita berkomitmen tidak akan melakukan open dumping tapi sanitary landfill.
Jadi kita serius karena komunikasi ini penting, tidak harus Kepala Dinas, dari bawahan pun langsung bisa ke Kepala Daerah, yang penting koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Yamin berharap mulai hari ini hal-hal yang masih kurang dan belum maksimal segera akan diperbaiki semuanya, termasuk penataan di TPAS Basirih tersebut, terlebih dalam rangka menyambut kedatangan Ditjen Cipta Karya yang dijadwalkan akan tiba di Banjarmasin pada 17 Aprili.
Kementrian khususnya Ditjen Cipta Karya yang akan meninjau ke Kalimantan Selatan, khususnya ke Banjarmasin keu TPAS Basirih dan mungkin akan meninjau beberapa TPST, TPS3R dan PDU.
“Kita kumpulkan Kepala Dinas PUPR, Dinas LH, Sekda, BPKPAD, Dinas Perhubungan juga, seperti aset-aset yang terbengkalai puluhan tahun lamanya ini, buat apa ada disini.
Kalau memang prosedurnya bisa dihapus atau dilakukan pelelangan, kita lakukan, agar tidak menjadi sampah disini,” tambahnya.
Tentang kondisi sanitasi yang ada di TPAS Basirih, menurutnya saat ini sanitasi kurang baik, dan secepatnya harus dilakukan pembenahan atau perbaikan.
Pihaknya pun kemudian melibatkan Perumda PALD untuk membantu perbaikan sanitasi tersebut.
Sementara itu, soal segel yang dipasang oleh PPLH, Yamin mengungkapkan boleh dibuka kembali untuk memperbaiki kondisi TPA Basirih, karena menurutnya jika masih terpasang segel tersebut maka tidak bisa melakukan gerakan apapun di lokasi tersebut.
“Dari Kementrian membolehkan pembukaan garis yang disegel itu dengan catatan untuk memperbaiki, ini yang akan kita koordinasikan,” tambahnya. (RL/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















