Kemenkumham Kumpulkan Instansi Pembentuk Hukum Daerah se Kalsel

- Penulis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan guna peningkatan kualitas produk hukum daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalsel,
Kamis (31/01) siang, bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) sebanyak 30 orang perwakilan Biro Hukum Provinsi, Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Pemkab/Kota serta para pejabat Administrator/Pengawas, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-udangan di lingkungan Kemenkumham Kalsel.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian selaku narasumber menyampaikan beberapa poin penting seperti, pertama bagaimana peran Kantor Wilayah dalam rangka pembentukan produk hukum di daerah. Kedua, Faktor penghambat koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Ketiga, pola koordinasi antarinstansi.

“Kita mulai bekerja lebih keras lagi agar semua produk hukum yang dibuat tahun 2019 memiliki kualitas yang baik dan tidak mumbazir untuk agar para perancang perundang-undangan dilibatkan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-udangan di Daerah yang pada intinya Kantor Wilayah Siap berkolaborasi,” kata Kakanwil, Ferdinad Siagaian sekaligus membuka kegiatan.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

Senada dengan Kakanwil, Andik Mawardi narasumber dari Biro Hukum Provinsi Kalsel menambahkan, Obesitas regulasi Daerah harus dihentikan dengan kebijakan simplifikasi, pembentukan perda berbasis kewenangan, dan analisa kebutuhan perda.

“Simplifikasi produk hukum Daerah perlu dilakukan agar tidak ada aturan yang tumpang tindih dan dapat lebih sederhana dengan bentuk satu naskah sepanjang ruang lingkup materi yang diatur berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni mengharapkan kegiatan hari ini memperoleh hasil berupa komitmen yang dapat berkelanjutan untuk peningkatan kerjasama dalam pembentukan produk hukum di Daerah.

Sementara itu kegiatan ini terselenggara oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan ini merupakan program Direktorat Jenderal Perraturan Perundang-undangan Kemenkumham R.I (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca