KEMENDIKBUD RILIS Sistem Pengangkatan Kepsek Online

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capture layar via situs Kemendikbud

Capture layar via situs Kemendikbud

SuarIndonesia — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) secara online pada Kamis, 20 Juli 2023.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa pengangkatan kepala sekolah melalui platform ini menjadi jawaban atas kesulitan Dinas Pendidikan beserta pemangku lainnya dalam menyeleksi calon kepala sekolah. Sistem pengangkatan kepala sekolah bisa diakses melalui https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/.

“Kami merancang sistem pengangkatan Kepala Sekolah yang bertujuan untuk memudahkan dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lain dalam melakukan identifikasi kebutuhan ketersediaan dan pengangkatan kepala,” jelas Nadiem dalam acara Peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah yang disiarkan via Youtube Kemdikbud RI, Kamis (20/7/2023).

Untuk tahap rilis perdana, Sistem Pengangkatan KSPS hanya dapat digunakan untuk melakukan seleksi kepala sekolah saja. Pada tahap pengembangan berikutnya, Sistem Pengakatan KSPS juga akan menyediakan fitur yang dapat melakukan seleksi pengawas sekolah.

Pengangkatan Kepsek Sesuai Kebutuhan Sekolah
Adapun menurut Direktur Guru dan tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, platform tersebut memiliki tujuan untuk mendukung dan mengakomodir kebutuhan setiap sekolah di daerah dalam mendapatkan kepala sekolah yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Melalui sistem ini Dinas Pendidikan selaku pelaksana proses pengangkatan guru menjadi kepala sekolah di tiap-tiap wilayah mendapatkan kemudahan untuk mewujudkan pengangkatan kepala sekolah kepala sekolah dengan kualitas terbaik di daerahnya tinggal tetap mengakomodir kebutuhan lokal,” terangnya.

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

Menurutnya, keunggulan dari sistem pengangkatan kepala sekolah baru ini adalah Dinas Pendidikan dapat mengakses data kebutuhan kepala sekolah di daerahnya yang terkoneksi Dapodik dan dapat diperbaharui secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan.

“Selain itu sistem ini juga akan terintegrasi dengan platform Merdeka Mengajar. Para bakal calon kepala sekolah dapat menerima informasi undangan seleksi dari dinas dan mengunggah berkas melalui platform mengajar sehingga mempermudah calon kepala sekolah dalam proses seleksinya,” jelas Nunuk, seperti dikutip detikEdu, Kamis (20/7/2023).

Manfaat Sistem Pengangkatan KSPS
Dengan adanya Sistem Pengangkatan KSPS ini, Dinas Pendidikan dan pihak pengambil keputusan bisa menyeleksi calon kepala sekolah secara lebih selektif, efektif, dan terintegrasi.

Dikatakan lebih selektif karena Dinas Pendidikan bisa mengakses data ketersediaan calon kepala sekolah berkualitas dan sesuai regulasi, baik yang berasal dari Guru Penggerak, guru yang telah mengikuti diklat CKS, dan guru berpotensi lainnya.

Sementara efektif, Dinas Pendidikan bisa mengakses data kebutuhan sekolah yang terkoneksi dapodik dan dapat diperbaharui secara lebih praktis sesuai kondisi lapangan. Sedangkan terintegrasi, artinya Dinas Pendidikan bisa melakukan proses pengangkatan kepala sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca