SuarIndonesia – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama akhirnya mengeluarkan keputusan untuk ditiadakannya tahun ini pemberangkatan jamaah haji Indonesia, pasalnya masih dalam suasana pandemi.
Terkait hal ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Nur Fahmi menilai, keputusan Pemerintah tersebut mengutamakan keselamatan jiwa jamaah haji.
“Melalui keputusan tersebut sangat jelas bahwa kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih diutamakan mengingat pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia,” Ucap Nur Fahmi, melalui rilis, kamis (3/6/2021)
Menurut Nur Fahmi, semua masyarakat khususnya para jama’ah haji bisa menerima keputusan ini dengan sabar dan dapat memahami maksud dari pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
“Pemerintah menilai, pandemi covid 19 masih melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang dapat mengancam keselamatan jiwa, bahkan dalam sepekan terakhir di negara lain belum menunjukan penurunan yang signifikan,” katanya
Selanjutnya Fahmi mengajak kepada seluruh jajarannya agar dapat segera mensosialisasikan keputusan pemerintah tersebut, terhadap pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya.
Nur Fahmi menambahkan, semoga masyarakat khususnya para jama’ah haji bisa mengerti dan menerima keputusan ini.
“Keputusan Pemerintah tersebut tidak lain mengutamakan keselamatan jiwa jamaah haji,” tutupnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















