Suarindonesia – Baru keluar dari hotel dan hendak pulang ke rumah, korban Fuza Ariyani (22), kaget saat berada di Jalan Jalan Zafri Zam Zam RT 31 RW 03 Banjarmasin Barat, karena sepeda motornya telah raib.
Ternyata sepeda motor milik korban warga Jalan Rangga Surya RT 02 Kelurahan Rangga Surya Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala (Batola), digasak pasangan suami istri (Pasutri) RK alias Ricky (29), SW alias Mawar (21), ini ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara, pada Selasa (11/3/2025) lalu.
Disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2023 warna Kuning Biru dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6059 SN, yang terjadi Minggu (26/1/2025) silam.
Dari kronologis, saat itu korban memarkir sepeda motor tersebut dalam halaman parkir hotel di TKP, kemudian sekitar pukul22.00 WITA masuk ke dalam kamar hotel, istirahat.
Setelah pagi, terkejut di karenakan sepeda motor yang di parkir di TKP sudah tidak ada lagi hingga melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Dari pengakuan pasutri ini, dimana motor dicuri, dipakai untuk pribadi dan diganti nomor plat polisi-nya, (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















