KEDOKTERAN ULM Ikut Rapat Virtual dengan Komisi X Bahas Kebijakan Pendidikan selama COVID-19

- Penulis

Selasa, 21 April 2020 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/ANTARA)

SuarIndonesia – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual membahas kebijakan pendidikan selama pandemi COVID-19 pada Senin (20/4/2020).

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari wakil rakyat di Senayan telah melibatkan ULM terkait pandangan maupun kebijakan pendidikan
saat wabah virus corona melanda bangsa ini,” terang Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi.

Dilansir dari ANTARA, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka selain ULM dilibatkan. Di antaranya Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, Univiversitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, dan beberapa perguruan tinggi lainnya baik PTN Badan Hukum maupun PTN Non Badan
Hukum.

Dalam rapat tersebut, ULM sendiri diwakili dr. H. Iwan Aflanie, M.Kes, Sp selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran.

Sutarto menuturkan, selama ini program studi diberikan kewenangan dan keleluasaan untuk menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan ketersediaan sumber daya masing-masing fakultas. Dimana prinsipnya mempertimbangkan physical dan social distancing selama pandemi COVID-19.

“Proses pembelajaran di Fakultas Kedokteran adalah proses berkelanjutan yang tidak berhenti di level akademik, tetapi berlanjut di tingkat profesi (koas). Jadi beberapa materi pembelajaran yang tidak bisa diberikan di level akademik bisa dipindah ke level koas. Perpanjangan masa studi juga tidak berimbas pada peserta didik untuk membayar UKT pada semester tambahan,” jelasnya.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Pelaksanaan koas sendiri diliburkan selama pandemi COVID-19, karena mahasiswa atau lulusan S.Ked di tingkat akademik belum memiliki kompetensi untuk berhadapan langsung dalam penanganan pasien virus corona.

“Kami pun tidak menyetujui kalau ada wacana mengusulkan dokter baru yang belum mengikuti atau lulus UKMPPD diberikan hak otomatisasi kelulusan apabila menjadi sukarelawan selama pandemi COVID-19. Karena setelah pandemi berakhir, seorang dokter tetap harus memiliki minimal kompetensi untuk berhadapan langsung dengan masyarakat dalam praktek mandiri,” tandas Sutarto.

Sementara Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas keterlibatan universitas khususnya Fakultas Kedokteran dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Termasuk atas capaian di bidang riset. Di antaranya tercipta robot yang membantu pemeriksaan, telemedicine, dan lainnya.

Komisi X mendukung optimalisasi pembelajaran jarak jauh selama pandemi, dengan tidak menambah beban psikologis dan finansial bagi peserta didik. Kemudian turut mendorong riset lintas disiplin dalam penanggulangan pandemi.

Forum Rapat juga mendorong Kemendikbud untuk membuat skema pembiayaan termasuk pembebasan atau penurunan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa yg terkena dampak pandemi COVID-19, termasuk menyiapkan payung hukumnya.

Diusulkan pula kepada Kemendikbud dan kementerian terkait untuk memberikan insentif bagi para mahasiswa pendidikan spesialis dan mahasiswa yang terlibat sebagai relawan yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca