SuarIndonesia – Pencemaran lingkungan di alur Sungai Barito menyebabkan terganggunya pasokan air bersih ke masyarakat.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kalsel di Banjarmasin. Rabu, (20/9/2023).
“Sayangnya Dinas perhubungan Provinsi selaku pengelola alur tidak menghadiri, padahal mau dimintai keterangan terkait pengaturan alur Barito, pasalnya dikhawatirkan limba berasal dari kapal-kapal atau tongkang-tongkang yang lewat hal itu menjadi tufoksi Dishub,” Ucap Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah
Abidinsyah juga berjanji akan memanggil kembali Dinas Perhubungan, untuk menanyakan tugas dan fungsi mereka mengelola kapal-kapal tongkang ini seperti apa pengawasannya.
“Kita khawatir di sana ada limba yang dibuang, dan juga solar dan segala macam, Inilah tadi yang terbetik diantara kawan-kawan dari dinas lingkungan hidup, karena itu berkaitan dengan reklamasi,” ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, ST, MT., mengatakan, dalam waktu dekat akan minta data LHU dari teman-teman Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).
“kebetulan data yang kami terima dari Kabupaten Barito Kuala mereka tidak melakukan pengujian dan untuk parameter besi, kadmium, mangan, yang biasanya dihubung-hubungkan dengan batu bara, kebetulan itu tidak ada, kami akan segera mengetahui data itu, selama masih di kewenangan kami, selain itu juga akan melakukan pembinaan pengawasan itu di site, di lokasi kerja dan tetap berupaya semaksimal mungkin, untuk menjaga lingkungan kita lebih baik lagi, termasuk juga kualitas air sungai,” Katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















