SuarIndonesia – Aliansi Pekerja Banua kecewa rencana audensi untuk menyampaikan keluhan tenaga kerja tidak dihadiri pimpinan dewan, sehingga memutuskan untuk meninggalkan ruangan rapat, Senin (27/7/2020).
Kekecewaan ini karena audensi hanya dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin dan Hasib Salim. Padahal pihaknya merencanakan aksi demo pada 22 Juli 2020, namun ditunda pada 27 Juli 2020, karena menunggu kehadiran pimpinan dewan.
Perwakilan Aliansi Pekerja Indonesia, Yoeyoen Indrarto mengatakan, audensi ini sudah dimundurkan dari jadwal semula, dengan harapan bisa dihadiri pimpinan dewan, agar mereka bisa menyampaikan sembilan poin yang merugikan pekerja.
“Bagaimana mau menyampaikan poin yang merugikan pekerja, kalau hanya dihadiri dua anggota dewan. Pimpinan ke mana?” tanya Yoeyoen.
Bahkan Yoeyoen menyayangkan dewan yang dinilai lebih menghargai aksi unjuk rasa dibandingkan beraudensi, buktinya unsur pimpinan tidak ada.

“Apa kita salah memilih wakil rakyat, yang kelihatannya tidak peduli dengan nasib pekerja,” ujar Ketua Forum Serikat Pekerja Metai Indonesia (FSPMI) Kalsel.
Hal senada diungkapkan Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalsel, Sumarlan, dimana terkesan wakil rakyat tidak peduli dengan nasib pekerja, karena audensi hanya dihadiri dua orang anggota dewan.
“Kita kecewa tidak dihadiri ketua DPRD Kalsel, sehingga mengurungkan niat untuk beraudensi,” tambah Sumarlan.
Padahal banyak yang disampaikan kepada wakil rakyat, tidak hanya masalah klaster tenaga kerja yang dibahas pada RUU Omnibus Law, namun juga masalah lainnya.

” Kalau DPR RI tetap nekad membahas RUU Omnibus Law, kita tetap menolak tegas, bahkan akan melakukan demo ke Senayan,” tambahnya.
Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, M Rizali menambahkan, ketidakhadiran unsur pimpinan dewan menandakan wakil rakyat tidak dapat menjadi penyambung lidah, ternyata tidak peduli dengan nasib pekerja.” Lebih baik ditunda saja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengatakan cukup memaklumi kekecewaan kalangan pekerja, yang semula hendak demo pada 22 Juli 2020, namun dijadikan audensi pada Senin (27/7/2020).
“Kita sepakat untuk menolak beberapa poin dalam RUU Omnibus Law yang merugikan kalangan pekerja,” kata politisi Partai Gerindra ini. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















