KECEWA Aliansi Pekerja Banua, Audensi Tak Dihadiri Pimpinan DPRD Kalsel

- Penulis

Senin, 27 Juli 2020 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aliansi Pekerja Banua kecewa rencana audensi untuk menyampaikan keluhan tenaga kerja tidak dihadiri pimpinan dewan, sehingga memutuskan untuk meninggalkan ruangan rapat, Senin (27/7/2020).

Kekecewaan ini karena audensi hanya dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin dan Hasib Salim. Padahal pihaknya merencanakan aksi demo pada 22 Juli 2020, namun ditunda pada 27 Juli 2020, karena menunggu kehadiran pimpinan dewan.

Perwakilan Aliansi Pekerja Indonesia, Yoeyoen Indrarto mengatakan, audensi ini sudah dimundurkan dari jadwal semula, dengan harapan bisa dihadiri pimpinan dewan, agar mereka bisa menyampaikan sembilan poin yang merugikan pekerja.

“Bagaimana mau menyampaikan poin yang merugikan pekerja, kalau hanya dihadiri dua anggota dewan. Pimpinan ke mana?” tanya Yoeyoen.

Bahkan Yoeyoen menyayangkan dewan yang dinilai lebih menghargai aksi unjuk rasa dibandingkan beraudensi, buktinya unsur pimpinan tidak ada.

“Apa kita salah memilih wakil rakyat, yang kelihatannya tidak peduli dengan nasib pekerja,” ujar Ketua Forum Serikat Pekerja Metai Indonesia (FSPMI) Kalsel.

Hal senada diungkapkan Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalsel, Sumarlan, dimana terkesan wakil rakyat tidak peduli dengan nasib pekerja, karena audensi hanya dihadiri dua orang anggota dewan.

“Kita kecewa tidak dihadiri ketua DPRD Kalsel, sehingga mengurungkan niat untuk beraudensi,” tambah Sumarlan.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Padahal banyak yang disampaikan kepada wakil rakyat, tidak hanya masalah klaster tenaga kerja yang dibahas pada RUU Omnibus Law, namun juga masalah lainnya.

” Kalau DPR RI tetap nekad membahas RUU Omnibus Law, kita tetap menolak tegas, bahkan akan melakukan demo ke Senayan,” tambahnya.

Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, M Rizali menambahkan, ketidakhadiran unsur pimpinan dewan menandakan wakil rakyat tidak dapat menjadi penyambung lidah, ternyata tidak peduli dengan nasib pekerja.” Lebih baik ditunda saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengatakan cukup memaklumi kekecewaan kalangan pekerja, yang semula hendak demo pada 22 Juli 2020, namun dijadikan audensi pada Senin (27/7/2020).

“Kita sepakat untuk menolak beberapa poin dalam RUU Omnibus Law yang merugikan kalangan pekerja,” kata politisi Partai Gerindra ini. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca