KEBIJAKAN Restrukturisasi Kredit OJK Jaga Resiliensi UMKM Hadapi Pandemi COVID-19

- Penulis

Rabu, 23 September 2020 - 23:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Webinar “Kebijakan Pemerintah untuk Menjaga Resiliensi UMKM hadapi pandemi Covid-19” yang diselenggarakan Bank Indonesia pada rangkaian acara “Bangga Buatan Indonesia – Karya Gawi Borneo 2020”, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan – Riza Aulia Ibrahim menyampaikan UMKM merupakan komponen penting penggerak ekonomi indonesia sebagaimana tercantum pada data Kementerian Koperasi & UKM RI, UMKM berkontribusi sebesar 61,07% terhadap total PDB Indonesia.

Berbeda dengan kondisi tahun 1998, tantangan kesehatan yang melanda saat ini, turut berdampak terhadap sektor UMKM.

Karenanya Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal maupun Bank Indonesia selaku otoritas moneter, gotong royong untuk menerbitkan, mendiseminasi dan mengawal implementasi kebijakan stimulus untuk menjaga resiliensi ekonomi di masa pandemi, termasuk untuk sektor UMKM.

Lebih lanjut, Riza menyampaikan hasil survei Pusat Penelitian Ekonomi dari LIPI menunjukkan kebijakan OJK mengenai restrukturisasi kredit/pembiayaan telah menjadi salah satu strategi yang diacu UMKM terdampak dalam menjaga ketahanan usahanya di tengah Covid-19.

Dipaparkan juga oleh Riza bahwa realisasi program restrukturisasi kredit debitur terdampak oleh bank umum secara nasional sampai dengan 10 Agustus 2020 telah mencapai Rp837,64 triliun kepada 7,18 juta debitur, dari jumlah tersebut, 5,37 juta debitur merupakan pelaku usaha UMKM.

Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri sampai dengan 31 Juli 2020, nilai restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp13,24 triliun kepada 102.245 debitur dan nilai restrukturisasi perusahaan pembiayaan telah mencapai mencapai Rp2,16 triliun kepada 58.418 debitur.

Baca Juga :   BANK KALSEL Hadirkan Tabungan Valas, Layani Nasabah di Tiga Kantor Cabang

Dalam rangka mengawal implementasi kebijakan yang diterbitkan Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal, OJK KR 9 Kalimantan mencatat data sampai dengan Agustus 2020 di wilayah Kalimantan Selatan telah terealisasi penyaluran kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah PEN (PMK 70/2020) oleh bank HIMBARA sebesar Rp1,32 triliun, dan telah terealisasi penjaminan oleh JAMKRINDO dan ASKRINDO (PMK 71/2020) sebesar Rp111,32 miliar dari 153 debitur.

Adapun untuk realisasi pengajuan subsidi bunga/margin bagi UMKM (PMK 85/2020) berdasarkan data yang disampaikan HIMBARA, BPR/S dan BPD Kalimantan Selatan, nilai akumulasi subsidi bunga yang telah diajukan sebesar Rp18,85 miliar dari 29.875 debitur.

Menutup paparannya, Riza menyampaikan kondisi perbankan di Kalimantan Selatan sampai dengan posisi Agustus 2020, secara umum memadai untuk mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha potensial sebagai pengungkit ekonomi regional. Hal tersebut tercermin dari rasio likuiditas perbankan yang masih longgar yakni LDR 92,54% dan rasio NPL yang relatif baik yakni gross 2,74% dan net 1,11%.

Ke depan OJK KR 9 Kalimantan bersama stakeholders terkait akan terus mengawal momentum pemulihan ekonomi nasional.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kawasan Gubernur Soebardjo Banjar, Kapolda Kalsel ke Lokasi hingga Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca