KEBIJAKAN DAN ATENSI Kapolda Kalsel Tentang Covid dan Karhutla Gencar Dilaksanakan Jajaran ke Wilayahan

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2020 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebijakan dan atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH tentang penyegahan penyebaran Covid-19 dan sosialisasi ansipasi Karhutla, gencar dilaksanakan Jajaran ke wilayahan atau polres-polres hingga polsek.

Untuk kasus covid,  memaksimalkan upaya pencegahan dan penyebaran.

Seperti anggota Sat Sabhara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan Patroli dan berikan himbauan Kepada masyarakat tentang jaga jarak, memakai masker dan terus terapkan protokol kesehatan

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, SE, M.M menyampaikan Sat Sabhara Polres HST aktif memberikan himbauan itu.

Lainnya tentang kebijakan kapolda yakni dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadi karhutla (kebakaran hutan dan lahan)

Baca Juga :   ALIRAN DANA Terdakwa Abdul Latif Ternyata Dinikmati Mantan Wakil Bupati HST

Dari Polsek Limpasu terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya karhutla.

Kegiatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu Bripka H Riki Wahyudi di Desa binaannya Desa Hawang Kecamatan Limpasu,. Rabu (1/7/2020) lalu.

Kegiatan, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait,  pemasangan spanduk karhutla serta mmbagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan itu.

“Cegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalsel.

Bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat melakukan pembakaran hutan,” kata kapolda sebelumnya. (ZI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca