KEBIJAKAN BARU Dikeluarkan Bank Kalsel Syariah, Simak Isinya

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel Syariah mengeluarkan kebijakan baru terkait jumlah penarikan uang tunai via ATM.

Kebijakan itu erat kaitannya dengan situasi di masa pandemi Covid-19.

“Untuk kartu ATM biasa, sebelumnya frekuensi dalam sehari hanya diperbolehkan sebanyak tiga kali dengan limit Rp7,5 juta. Kini naik dengan frekuensi sebanyak tujuh kali dengan limit Rp10 juta,” kata Kepala Cabang Bank Kalsel Syariah, Siska Ayu Krisna.

Kemudian, pada kartu ATM dengan teknologi chip, jika sebelumnya dalam sehari bisa mengambil lima kali dengan limit Rp 7,5 juta, saat ini naik dengan frekuensi 10 kali dengan limit Rp15 juta.

Sementara untuk kartu ATM Simpel AB, untuk saat ini tidak ada perubahan, masih tetap frekuensinya sebanyak empat kali dengan limit Rp1 juta.

Baca Juga :   KINERJA Bank Kalsel Batulicin Diapresiasi Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi

Selain itu, terhitung sejak 15 Mei 2020 lalu, ada kebijakan baru, yakni transaksi tarik tunai dan pemindah buku untuk rekening tabungan iB Al-Barakah perorangan dan Giro iB Al-Amanah perorangan melalui teller sampai dengan Rp5 juta dikenakan biaya Rp5 ribu per transaksi.

“Melalui kebijakan penambahan frekuensi dan limit uang yang dapat ditarik tadi, kami berharap nasabah bisa lebih banyak menggunakan ATM maupun mobile banking untuk berbagai transaksi,” pungkasnya. (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca