SuarIndonesia – Kawanan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, diciduk anggota Polda Kalsel.
Ada dua tersangka, yang kini dalam pemeriksan yakni Abdul Khair laias Hair (44) warga Desa Tajau Pecah Rt 003 Rw 001 Kecamatan Batu Ampar Tanah Laut.
Dan M Iqbal alias Amat (22) warga Desa Bawah Layung Kecmatan Kurau Tanah Laut.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel , Kombes Po, Iwan Eka Putra melalui kasubdit III, AKBP Andi A, Minggu (11/10/2020) membenarkan ada mengamankan dua tersangka tersebut.
“Untuk TKP penanagkapn dilakukan di Jalan A. Yani, Desa Gunung Raja, Tambang Ulang Tanah Laut pada Selasa (6/10/2020) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA,” ujarnya menambahkan.
Barang bukti ditemukan sstu sabu berat bersih 4,71 gram dan barang bukti lainnya.
Dikatakan, saat itu anggota melakukan penyamaran sebagai pembel terhadap Hair, dan disetujui.
Ia kemudian menghubungi Amat agar sediakan sabu diperlukan.
Selanjutnya, Amat dan Hair menemui petugas, dan ketika menyerahkan paketan sabu langsung disergap. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















