SuarIndonesia – Kawanan pencuri burung berharga mahal diringkus jajaran Polresta Banjarmasin.
Dari keterangan, Kamis (16/12/2021) ada dua pelaku berinsial E warga Pekapuran Banjarmasin Selatan dan S warga Kampung Gadang Banjarmasin Tengah.
Mereka diringkus di rumah masing masing oleh petugas dari Unit Jatanras, Selasa (14/12/2021) malam.
Pelaku beraksi di Jalan Pramuka Komplek Rahayu Banjarmasin Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, setelah adanya laporan korban.
Berdasarkan laporan korban dengan kejadian mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta,dan petugas pun langsung bergerak berhasil mengamankan pelaku.
” Pencurian burung senilai Rp 20juta itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan tersebut pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan, ” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi.
Dikatakan Alfian, pelaku yang di tenggarai berjumlah empat orang ini beraksi pada 3 November 2021 lalu dengan modus memantau terlebih dahulu wilayah yang akan dicuri burungnya.
” Ada empat pelaku, mereka dibantu R dan D saat masih dalam pengejaran.
Tugas R dan S memantau dari luar rumah, sedangkan E dan D yang masuk ke dalam ke rumah korban,” ucapnya
Berdasarkan keterangan 6 ekor yang mereka curi ini dibagi empat. Dimana, masing-masing mendapatkan satu ekor.
“Mereka sempat menjual satu ekor seharga Rp 400 ribu sedangkan burung lain sudah mati,” ujar Alfian.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















