SuarIndonesia -Tiga orang kawanan, yang seharinya Debt Collector (orang yang bertugas untuk menagih utang seseorang / perusahaan, yang melakukan pengeroyokan diringkus.
Semua diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit reskrimum) Kepolsian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Direktur Reskrimun Polda Kalsel, Kombes Polisi Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Mutaqin SIk, saat dikonfirmasi Selasa (28/4/2020), membenarkan anggota telah mengamankan ketiga pelaku ini bersama barang bukti.
Pelaku pengeroyokan Mulyadi (51), Iwan (45), Nanang (55), mereka ditangkap saat berada di Jalan A Yani KM 8 Kelurahan Manarap Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Sabtu lalu (25/4/2020) lalu, sekitar pukul 12.30 WITA.
Diketahui, pelaku Mulyadi beralamat diKomplek Wijaya Permai III Blok G RT 21, Keluerahan Sei Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Iwan warga Komplek Wijaya Permai 100 F RT 21, Kelurahan Sei Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar dan Nanang warga Jalan Tanjung Pura RT 28 Kecamatan Banjarmasin Timur.
Anggota menyita barang bukti senjata tajam milik para pelaku.
Ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial M dan D, saat berada di Jalan A Yani KM 8 Kelurahan Manarap Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















