KASUS Polisi vs Warga Seruyan, YLBHI: Dipukul Senjata, Ditampar!

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEORANG warga memperlihatkan luka di lengannya usai bentrokan dengan aparat polisi. FOTO Kanan: warga menunjukan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi bentrokan.(BBC Indonesia/James Watt)

SEORANG warga memperlihatkan luka di lengannya usai bentrokan dengan aparat polisi. FOTO Kanan: warga menunjukan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi bentrokan.(BBC Indonesia/James Watt)

SuarIndonesia — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 14 organisasi masyarakat sipil lainnya mengungkap dugaan penganiayaan warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Melansir CNNIndonesia, Minggu (15/10/2023), Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana menyebut dugaan penganiayaan ini terjadi dalam konflik warga dengan aparat kepolisian di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1. Arif menyebut temuan ini diperoleh tim dari hasil wawancara dengan warga Bangkal.

“Ada temuan warga dipukuli dengan gagang senjata 4 kali, dijepret pada bagian punggung dengan karet ketapel, ditampar aparat, dan juga ada kekerasan verbal. Pada prinsipnya ini untuk mengakui apa yang diinginkan kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Rumah AMAN, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).

Arif menegaskan temuan itu merupakan bagian dari kejahatan kemanusiaan dan tindakan sistematis yang dilakukan oleh aparat negara.

Sementara itu, Direktur LBH Palangkaraya Aryo Nugroho menyinggung soal penangkapan 20 warga oleh aparat kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak tepat.

Meski pada akhirnya 20 warga tersebut dijamin dan dibebaskan, Aryo mengklaim ada pemanggilan yang dilakukan polisi dan menjadikan mereka sebagai saksi. Ia tegas mengkritik hal tersebut karena dianggap tidak sesuai prosedur dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kita melihat bahwa (seharusnya) yang ditindak lebih dahulu adalah kasus penembakannya, yang terjadi malah warganya diproses. Ini dimintai keterangan atas upaya melawan aparat,” ungkap Aryo.

“Ini ada hal janggal, publik meminta proses hukum atas yang meninggal (ditembak aparat), ini polisi malah urus warga. Ini 20 (warga yang sempat ditangkap) sudah tidak jelas, sekarang ada lagi surat panggilan. Ini janggal dan menutup-nutupi proses pertanggungjawaban,” tandasnya.

Polisi mengamankan 20 orang warga yang melakukan aksi menuntut plasma sawit ke PT Hamparan Mawasit Bangun Persada (HMBP) di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). (DETIKCOM/DOK.ISTIMEWA)

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut 20 warga yang sempat ditahan itu akhirnya bebas. Ini dilakukan usai pihaknya berdialog dengan aparat penegak hukum di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga :   BARA GAMBUT Pulpis Masih Mengintai

Sugianto menyebut syarat pembebasan warga Bangkal dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran.

Bentrokan di Seruyan ini pecah pada 7 Oktober 2023 lalu. Kala itu, warga tengah melakukan aksi menuntut haknya kepada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.

Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sejatinya sudah dilakukan warga sejak 16 September 2023 lalu.

Polda Kalimantan Tengah menyatakan bakal menindak tegas anggota jika terbukti melakukan penembakan atau tindakan represif kepada warga tersebut.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan dan Inspektorat Pengawasan Umum sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Untuk berkaitan dengan penembakan nanti kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi, nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan,” kata Erlan saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut soal sejauh mana proses investigasi yang sudah dilakukan. Ia hanya menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika anggota terbukti melanggar.

“Apabila ada pelanggaran anggota tentu nanti kita tindak tegas,” ucap dia. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh
KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang
ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama
UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian
KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG
HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:56

KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang

Minggu, 13 September 2026 - 21:29

KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”

Minggu, 13 September 2026 - 21:14

KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 17:25

SIAGAKAN Tim Medis RSUD Ulin dan RS Bhayangkara Banjarmasin, Tangani Korban Kapal Virgo

Berita Terbaru

Marc Marquez puncaki klasemen MotoGP 2026 usai menang race San Marino. (Foto: REUTERS/David W Cerny)

Internasional

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca