KARHUTLA Ketapang: Satu Korban Meninggal

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Kalbar Ria Norsan mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, saat mengikuti rapat penanggulangan Karhutla di Lanud Supadio Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Gubernur Kalbar Ria Norsan mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, saat mengikuti rapat penanggulangan Karhutla di Lanud Supadio Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kejadian tersebut diketahui pada Senin (28/7/2025) lalu dan perlu saya klarifikasi bahwa korban bukan petugas pemadam, melainkan warga yang secara pribadi membakar lahannya sendiri,” kata Ria Norsan di Pontianak, Jumat (1/8/2025).

Norsan menjelaskan, berdasarkan kronologi yang didapatnya, bahwa yang bersangkutan membakar ladang miliknya sendiri tanpa sepengetahuan petugas. Ia terkepung asap dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.

“Jadi bukan karena sedang memadamkan api, tapi karena perbuatannya sendiri,” tutur Ria dilansir dari ANTARANews.

Untuk itu dirinya meminta seluruh media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menghindari narasi yang menyesatkan.

Berdasarkan informasi kronologis dari petugas di lapangan, sekitar pukul 16.50 WIB, anggota tim monitoring karhutla menerima laporan bahwa istri korban terlihat berlari ke arah area kebakaran karena khawatir sang suami masih berada di kebun milik mereka yang sedang dibuka dengan cara dibakar.

Tim kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan segera menghubungi aparat kepolisian serta menyiapkan ambulans untuk proses evakuasi. Pukul 17.17 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 siang, korban sempat menghubungi istrinya dan menyampaikan kondisi tubuhnya yang kelelahan.

Baca Juga :   TIM Puslabfor Surabaya Analisis Lokasi Kebakaran Rektorat ULM

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus kebakaran lahan secara pidana, terlebih jika luasan kebakaran cukup signifikan.

“Dengan luasan kebakaran yang mencapai 149 hektare, hal ini harus didalami secara serius. Kami juga akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar untuk memastikan langkah penegakan hukum berjalan maksimal,” kata Hanif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, meskipun dalam skala kecil, terutama selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2025.

“Secara normatif, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memang memberikan ruang pembakaran terbatas hingga dua hektare, namun dalam situasi darurat seperti musim kemarau, aturan tersebut tidak berlaku. Peraturan daerah tidak bisa mengesampingkan undang-undang nasional,” katanya.

Hanif menyatakan bahwa Kementerian LHK akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

Karhutla di Kalimantan Barat saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, kejadian ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa masyarakat dan personel di lapangan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca