KARANTINA Kalsel: Cegah Leishmaniasis, Laporkan Lalu Lintas Hewan ke Luar Daerah

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan Sudirman mengajak masyarakat agar selalu melapor ke petugas karantina saat melalulintaskan hewan ke luar daerah guna mencegah penyebaran penyakit Leishmaniasis, Kamis (22/2/2024). [ANTARA/HO-Karantina Kalsel]

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan Sudirman mengajak masyarakat agar selalu melapor ke petugas karantina saat melalulintaskan hewan ke luar daerah guna mencegah penyebaran penyakit Leishmaniasis, Kamis (22/2/2024). [ANTARA/HO-Karantina Kalsel]

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak masyarakat agar selalu melapor ke petugas karantina saat melalulintaskan hewan ke luar daerah guna mencegah penyebaran penyakit Leishmaniasis.

“Penularan Leishmaniasis memang belum masuk ke Indonesia, tetapi kita perlu mengantisipasi dengan cara mencegah karena penyakit ini belum ditemukan cara penanganannya,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Kamis (22/2/2024).

Ia menyebutkan Leishmaniasis merupakan penyakit bersifat zoonis yang disebabkan oleh protozoa Leishmania Infantum dan belum diketahui cara penanganannya.

“Penularan penyakit ini melalui vektor berupa lalat menyerang hewan seperti kucing, bisa juga menular ke hewan anjing dan hewan liar lainnya, bahkan juga menyerang manusia,” ujarnya dikutip AntaraNews.

Sudirman menjelaskan proses penularan pada hewan seperti anjing terjadi melalui gigitan vektor berupa lalat, atau kontak antara hewan anjing.

Lalu, penyakit ini dapat dikenali pada anjing berupa tanda lesi pada kulit ulseratif di hidung dan mata, dermatitis (radang dan kulit kering), rambut rontok membentuk kerak dan sisik, hingga penurunan berat badan secara bertahap tanpa kehilangan nafsu makan.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Selain itu, hewan juga dapat mengalami mimisan, pertumbuhan cakar yang berlebihan, bahkan bisa deman tergantung perkembangan penyakit yang dialami.

Kondisi hewan, kata dia, dapat semakin memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian, sehingga perlu divaksin agar tidak terjadi infeksi dan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko gigitan vektor seperti lalat.

Sudirman mengatakan penularan penyakit tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak yang meresahkan dan membahayakan kesehatan manusia, bahkan dapat berdampak buruk terhadap aktivitas perekonomian manusia.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar selalu melapor ke petugas karantina jika ingin melalulintaskan hewan peliharaan atau hewan liar agar diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.

“Ayo sama-sama kita cegah dengan cara lapor ke karantina, jangan sampai Leishmaniasis menyebar di Indonesia,” ucap Sudirman. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca