KAPOLDA KALSEL : Tingkatkan Opini Positif Polri

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2020 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, tekankan beberapa poin tentang penyelesaian sengketa informasi dan UU Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

“Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut maka perlu adanya pembenahan terhadap tehnologi informasi yang dimiliki dan tingkatakn opinsi positif Polri,” kata Kapolda.
Itu ketika membuka diskusi di Hotel Rattan In Banjarmasin, Kamis (27/2/2020).

Kegiatan diskusi terkait penyelesaian sengketa informasi dan UU Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008) oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Polda Kalsel.

Diskusi ini turut dihadiri Wakapolda, Brigjen Pol Anaeka S, bersama Tim Div Humas Polri terdiri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno (Kabag Anev Ro PID), Kompol Agus Priyanto (Kasubbag Yanduan Bag Anev Ro PID), Penda TK. I Saefuloh, SH (Pamin Subbag Yanduan Bag Anev Ro PID), dan Penda Wahyu Hidayat (Banum Pada Bag Anev Ro PID).

Kemudian Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kalsel, para PPID Satker Polda Kalsel, Kabag Ops dan Kasubbag Humas Polres Jajaran Polda Kalsel.

Pada bagian.lain Kapolda mengatakan, Humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri, maupun terhadap informasi up to date yang diminta masyarakat.

Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut maka perlu adanya pembenahan terhadap tehnologi informasi yang dimiliki sehingga out put yang diharapkan Humas kedepan mampu memberikan informasi positif dengan cepat dan akurat kepada masyarakat, agar tidak terjadi sengketa informasi.

Disisi lain, manfaatkan sumberdaya eksternal khususnya kemitraan bersama media massa baik cetak, elektronik dan online dalam rangka peningkatan opini positif Polri melalui penyebaran/diseminasi informasi tentang kinerja positif Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

Dalam kesempatan ini kapolda menyampaikan empat penekanan kepada para peserta sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Fungsi Kehumasan Polri,.

Yakni tingkatkan terus hubungan kemitraan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua lapisan masyarakat, terutama dengan kalangan pers dan instansi terkait lainnya;

Tingkatkan kemampuan menghimpun dan mengolah serta mendistribusikan informasi secara merata, menyeluruh, cepat, tepat dan akurat, mudah serta biaya murah, melalui sistem online terbuka dengan sistem pengelolaan informasi terpadu

Jalin kemitraan bersama media massa baik cetak, elektronik dan media online dalam rangka penyebaran/diseminasi informasi kepada seluruh stakeholder polri guna peningkatan opini positif polri;

Para pengemban fungsi kehumasan, agar merespon dengan baik tentang kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat atau pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan.

“Karena, baik buruknya dalam pelayanan informasi, akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polri dan tentunya akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi,” ujarnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini standar layanan informasi publik, daftar informasi yang dikecualikan, pemahaman sengketa informasi dan peran kepolisian dalam penanganan delik aduan pidana UU KIP dapat ditindaklanjuti dan diterapkan dilingkungan Polda Kalsel dan Polres se Kalsel melalui bimbingan berkelanjutan dari Mabes Polri. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca