SuarIndonesia – Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Soedarso, Banjarmasin digeledah penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (9/12/2025). )
Penyidik Kejati dibawah kendali Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H, mondar-madir keluar-masuk Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel dengan membawa sejumlah berkas dan di luar juga penjagan dari anggota TNI.
Dugaan, penggeledahan dilakukan berkaitan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, atas tak beresnya pengelolaan keuangan oleh jajaran direksi sebelumnya.
Bahkan informasinya ini sejak dua periode pimpinan sebelumnya, yang ditaksir belasan hingga pulahan miliar.
Turut serta di lokasi Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, namun ia ditanya awak media belum bisa jawab secara rinci.
Namun ia sebut bahwa memang ada kedatangan dati pihak Kejaksaan. Dan sebelumnya dirinya juga telah dipanggil dan dimintai keterangan penyidik tentang soal ini. “Semua bermuara temuan BPK yang Rp 43 miliar dari administrasi dereksi yang lama,” ucapnya .
Kasus serupa juga sebelumnya dilakukan jajaran Kejari Banjarmsin, yang geledahan terkait dugaan korupsi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin pada Senin (24/11/2025) lalu.
Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan resmi serara rinci, termasuk atas kerugian ditimbulkan dari semua itu.Pihak Kejati Kalsel melalui Kasi Penkum,, Yuni Priyono SH MH ketika dihubungi membenarkan semua.”Namun unmtuk secara rinci tenisnya, nanti ya.” jawab Kasi Penkum. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















