Kalah di Tiga Peradilan atas Sebuku Grup, Pemprov Kejar Komitmen

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemerintan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) harus mengakui kemenangan PT Sebuku Grup di tiga tingkatan peradilan.

Gugatan PT Sebuku terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalsel tentang pencabutan tiga izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) di Pulau Laut, Kotabatu.

Setelah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Pemprov Kalsel melakukan upaya perlawanan hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.

PT TUN menolak banding pemprov, dan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun peradilan ini kembali menolak permohonan pemprov.
“Kita sudah maksimal, tapi kembali kalah di MA.

Sebagai pemerintah yang taat hukum, kita harus menerima keputusan itu,” kata Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira, Jumat (23/8).

Fajar menyebut pihaknya akan menagih komitmen perusahaan tersebut, sebab Sebuku Grup menawarkan sejumlah komitmen kepada pemerintah dan masyarakat apabila menambang di Pulau Laut, Kotabaru.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

PT Sebuku Grup berjanji memperhatikan daya dukung kawasan, menyediakan sistem air minum, dan membangun Jembatan Pulau Laut.

“Selain pengawasan operasional tambang yang harus ramah lingkungan, kami juga akan mengejar komitmen perusahaan agar terealisasi,” bebernya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca