Kalah di Tiga Peradilan atas Sebuku Grup, Pemprov Kejar Komitmen

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemerintan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) harus mengakui kemenangan PT Sebuku Grup di tiga tingkatan peradilan.

Gugatan PT Sebuku terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalsel tentang pencabutan tiga izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) di Pulau Laut, Kotabatu.

Setelah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Pemprov Kalsel melakukan upaya perlawanan hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.

PT TUN menolak banding pemprov, dan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun peradilan ini kembali menolak permohonan pemprov.
“Kita sudah maksimal, tapi kembali kalah di MA.

Sebagai pemerintah yang taat hukum, kita harus menerima keputusan itu,” kata Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira, Jumat (23/8).

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

Fajar menyebut pihaknya akan menagih komitmen perusahaan tersebut, sebab Sebuku Grup menawarkan sejumlah komitmen kepada pemerintah dan masyarakat apabila menambang di Pulau Laut, Kotabaru.

PT Sebuku Grup berjanji memperhatikan daya dukung kawasan, menyediakan sistem air minum, dan membangun Jembatan Pulau Laut.

“Selain pengawasan operasional tambang yang harus ramah lingkungan, kami juga akan mengejar komitmen perusahaan agar terealisasi,” bebernya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca