KAJATI KALSEL Tekankan Strategi Penanganan Perkara Pidana

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”.
bertempat di Aula ST Burhanuddin Kantor Kejati Kalsel, Senin (25/8/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Seminar ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. bertempat di Aula ST Burhanuddin Kantor Kejati Kalsel, Senin (25/8/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Rina Virawati, SH, MH, tekankan strategi penanganan perkara pidana.

Bahwa tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan keadilan bagi masyarakat.

“Maka dari itu, kita berupaya mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat,” katanya, Senin (25/8/2025).

Kajati Kalsel, Rina Virawati, SH, MH

Semua disampaikannya saat membuka seminar ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”.

Kegiatan bertempat di Aula ST Burhanuddin Kantor Kejati Kalsel.

Jajaran Kejati selenggarakan  kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

Hadirkan akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Achmad Faishal, SH, MH dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pomolango, SH, MH.

Diskusi di pandu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dr Abdul Mubin, ST, SH, MH, CSSL, yang bertindak sebagai moderator

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Pada bagian lain Kajati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan pendekatan modern untuk menanggulangi kejahatan, khususnya terkait tindak pidana ekonomi dan keuangan.

Melalui forum ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan ko mitmennya untuk menjadi pelopor dalam penerapan pendekatan follow the asset dan follow the money di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Rina Virawati. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni TakTerselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
MASUK ERA BARU Strategi Kebudayaan Kalsel jadi Inklusif
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:34

KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:28

ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:15

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Berita Terbaru

Kalsel

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca