KAJATI KALSEL Ingatkan Jangan Sampai AGHT Menghambat Pekerjaan Pembangunan Strategis Senilai Rp 2,88 Triliun

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalsel Rina Virawati SH MH didampingi Asintel, I Wayan Wiradarma. SH MH. (SuarIndonesia/ZI)

Kajati Kalsel Rina Virawati SH MH didampingi Asintel, I Wayan Wiradarma. SH MH. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Saat  ini jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pengamanan pembangunan strategis senilai Rp 2.884.038.480.078 (2,88 triliun lebih) dan diingatkan jangan sampai AGHT menghambat pekerjaan.

“Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalsel dan Kejari jajaran se-Kalsel,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati SH MH,  Senin (22/7/2024).

Kajati juga sampaikan kinerja periode semester 1 tahun 2024 mulai Januari sampai Juli 2024, didampingi para Asisten dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024).

Ia jelaskan bahwa pembangunan strategis senilai itu ada pada 16 instansi yang melakukan pemohonan pengawalan ke Kejaksaan se-Kalsel.

Kajati sebutkan, Pengamanan Pembangunan Strategis  bagian dari peran intelijen, yang dalam hal ini dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel I Wayan Wiradarma SH MH.

Tentunya penegakan hukum dalam melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan.

Dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

“Kepada instansi yang melaksanakan proyek pemerintah agar senantiasa berkoordinasi terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang timbul dalam suatu pekerjaan.

Jangan sampai AGHT ini menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambah Kajati.

Rina menyatakan pengawalan dari Kejaksaan berkaitan AGHT tersebut penting agar tercipta suatu pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran.

“Jadi kami mengamankan pelaksanaan pembangunan terutama dari aspek hukumnya sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur dan lainnya,” ujarnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca