KAJATI KALSEL Ingatkan Jangan Sampai AGHT Menghambat Pekerjaan Pembangunan Strategis Senilai Rp 2,88 Triliun

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalsel Rina Virawati SH MH didampingi Asintel, I Wayan Wiradarma. SH MH. (SuarIndonesia/ZI)

Kajati Kalsel Rina Virawati SH MH didampingi Asintel, I Wayan Wiradarma. SH MH. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Saat  ini jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pengamanan pembangunan strategis senilai Rp 2.884.038.480.078 (2,88 triliun lebih) dan diingatkan jangan sampai AGHT menghambat pekerjaan.

“Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalsel dan Kejari jajaran se-Kalsel,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati SH MH,  Senin (22/7/2024).

Kajati juga sampaikan kinerja periode semester 1 tahun 2024 mulai Januari sampai Juli 2024, didampingi para Asisten dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024).

Ia jelaskan bahwa pembangunan strategis senilai itu ada pada 16 instansi yang melakukan pemohonan pengawalan ke Kejaksaan se-Kalsel.

Kajati sebutkan, Pengamanan Pembangunan Strategis  bagian dari peran intelijen, yang dalam hal ini dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel I Wayan Wiradarma SH MH.

Tentunya penegakan hukum dalam melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan.

Dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

“Kepada instansi yang melaksanakan proyek pemerintah agar senantiasa berkoordinasi terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang timbul dalam suatu pekerjaan.

Jangan sampai AGHT ini menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambah Kajati.

Rina menyatakan pengawalan dari Kejaksaan berkaitan AGHT tersebut penting agar tercipta suatu pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran.

“Jadi kami mengamankan pelaksanaan pembangunan terutama dari aspek hukumnya sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur dan lainnya,” ujarnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni TakTerselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
MASUK ERA BARU Strategi Kebudayaan Kalsel jadi Inklusif
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:34

KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:28

ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:15

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Berita Terbaru

Kalsel

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca