SuarIndonesia – Saat ini jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pengamanan pembangunan strategis senilai Rp 2.884.038.480.078 (2,88 triliun lebih) dan diingatkan jangan sampai AGHT menghambat pekerjaan.
“Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalsel dan Kejari jajaran se-Kalsel,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati SH MH, Senin (22/7/2024).
Kajati juga sampaikan kinerja periode semester 1 tahun 2024 mulai Januari sampai Juli 2024, didampingi para Asisten dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024).
Ia jelaskan bahwa pembangunan strategis senilai itu ada pada 16 instansi yang melakukan pemohonan pengawalan ke Kejaksaan se-Kalsel.
Kajati sebutkan, Pengamanan Pembangunan Strategis bagian dari peran intelijen, yang dalam hal ini dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel I Wayan Wiradarma SH MH.
Tentunya penegakan hukum dalam melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan.
Dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.
“Kepada instansi yang melaksanakan proyek pemerintah agar senantiasa berkoordinasi terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang timbul dalam suatu pekerjaan.
Jangan sampai AGHT ini menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambah Kajati.
Rina menyatakan pengawalan dari Kejaksaan berkaitan AGHT tersebut penting agar tercipta suatu pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran.
“Jadi kami mengamankan pelaksanaan pembangunan terutama dari aspek hukumnya sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur dan lainnya,” ujarnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















