KADIS PUPR Tanah Bumbu Tersangka Dugaan Pengadaan Lahan Fiktif, Begini Modusnya

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, Kamis (13/6/2024) di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel. (SuarIndonesia/ZI)

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, Kamis (13/6/2024) di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia –  Penyidik Direktorat Reserse kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel) tetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono sebagai tersangka dugaan lahan fiktif untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang EmpatKecamatan Simpang Empat.

“Dit Reskrimsus Polda Kalsel melalui Subdit Tipikor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pengadaan dan ganti rugi lahan untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023.

Tersangka berinisial HW dan salah satu Kadis nya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, Kamis (13/6/2024) di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Dari kasusnya ini, kerugian negara yang muncul  sebesar Rp 4.876.000.000 (4,8 Miliar). Sementara Kasubditl, AKBP Dr Fadli sebutkan, bahwa kasus pembelian lahan fiktif ini dilakukan dengan cara membeli lahan.

“Namun lahan tersebut sebenarnya sudah memiliki bukti kepemilikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanah ini sudah milik Pemkab Tanah Bumbu tapi dibeli kembali dengan memunculkan sporadik baru,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan atas perkara ini sudah dilaksanakan sejak akhir 2023, kemudian dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 19 Januari 2024.”Dan setelah kami lakukan gelar perkara. Untuk sementara kami tetapkan satu orang tersangka yaitu Kadis PUPR,” ujarnya.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Dari ini lanjutnya, telah puluhan saksi sudah diperiksa dalam perkara ini, termasuk di antaranya pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

“Kami sudah memeriksa sebanyak 32 saksi. Terdiri dari pejabat di Dinas PUPR dan Pemkab Tanah Bumbu. Kemudian kami juga menguatkan dengan pemeriksaan ahli dari Agraria dan auditor bahkan ahli pidana,” ujarnya.

Ditanya soal Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, lebih lanjut AKBP Dr Fadli tak menampik juga sempat diperiksa dan masih dilakukan pendalaman.” Barang bukti uang sebesar Rp 1.005.000.000 diduga dari orang penerima aliran dana,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca