KADIS PUPR Tanah Bumbu Tersangka Dugaan Pengadaan Lahan Fiktif, Begini Modusnya

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, Kamis (13/6/2024) di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel. (SuarIndonesia/ZI)

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, Kamis (13/6/2024) di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia –  Penyidik Direktorat Reserse kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel) tetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono sebagai tersangka dugaan lahan fiktif untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang EmpatKecamatan Simpang Empat.

“Dit Reskrimsus Polda Kalsel melalui Subdit Tipikor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pengadaan dan ganti rugi lahan untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023.

Tersangka berinisial HW dan salah satu Kadis nya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, Kamis (13/6/2024) di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Dari kasusnya ini, kerugian negara yang muncul  sebesar Rp 4.876.000.000 (4,8 Miliar). Sementara Kasubditl, AKBP Dr Fadli sebutkan, bahwa kasus pembelian lahan fiktif ini dilakukan dengan cara membeli lahan.

“Namun lahan tersebut sebenarnya sudah memiliki bukti kepemilikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanah ini sudah milik Pemkab Tanah Bumbu tapi dibeli kembali dengan memunculkan sporadik baru,” jelasnya lagi.

Baca Juga :   TIMBUNAN LIMBAH MEDIS Diungkap Polda Kalsel di Tatah Cina Banjar

Ia menambahkan bahwa penyelidikan atas perkara ini sudah dilaksanakan sejak akhir 2023, kemudian dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 19 Januari 2024.”Dan setelah kami lakukan gelar perkara. Untuk sementara kami tetapkan satu orang tersangka yaitu Kadis PUPR,” ujarnya.

Dari ini lanjutnya, telah puluhan saksi sudah diperiksa dalam perkara ini, termasuk di antaranya pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

“Kami sudah memeriksa sebanyak 32 saksi. Terdiri dari pejabat di Dinas PUPR dan Pemkab Tanah Bumbu. Kemudian kami juga menguatkan dengan pemeriksaan ahli dari Agraria dan auditor bahkan ahli pidana,” ujarnya.

Ditanya soal Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, lebih lanjut AKBP Dr Fadli tak menampik juga sempat diperiksa dan masih dilakukan pendalaman.” Barang bukti uang sebesar Rp 1.005.000.000 diduga dari orang penerima aliran dana,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca