KABAR TERBARU Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, PSSI: Sabar Masih Proses

- Penulis

Jumat, 3 Desember 2021 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/© kevindiks2/sandywalsh/indosport.com)

SuarIndonesia — PSSI meminta masyarakat sedikit bersabar untuk menanti perkembangan kabar naturalisasi empat pemain keturunan yang bakal memperkuat Timnas Indonesia. Baginya, saat ini PSSI masih terus berkomunikasi dengan keempat pemain keturunan tersebut.

PSSI memang berencana menaturalisasi empat pemain keturunan Indonesia. Keempatnya adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers serta Kevin Diks.

PSSI menunjuk Anggota PSSI Hasani Abdulgani untuk melakukan komunikasi dengan keempatnya. Hasani pun menjabarkan hingga saat ini proses berjalan lancar.

Baca Juga :

TIMNAS INDONESIA Daftarkan 30 Pemain untuk Piala AFF

“Kita terus berkomunikasi terus cuma harus hati-hati karena belajar dari kasus sebelumnya supaya ini tidak gagal. Makanya sampai saat ini kita belum umumkan, biar berproses dulu,” ucap Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, dikutip dari indosport.com.

“Sampai sekarang belum kita umumkan karena memang karena biar berproses dulu. Nanti kalau sudah matang kita beritahu publik,” tambah Hasani.

Namun Hasani tidak menampik dari empat pemain tiga sudah siap. Hanya tinggal Kevin Diks yang sejauh ini masih belum memberikan berkas.

Baca Juga :   GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis

Memang diharapkan proses naturalisasi keempatnya bisa berjalan cepat. Diharapkan mereka sudah bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.

“Jadi prosesnya memang akan dilalui panjang sampai nanti disetujui oleh DPR. Jalannya proses itu kan bisa tak terduga. Tapi harapan kami cepat,” ungkap anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani, saat dihubungi awak media.

“Target kami, mereka bisa membela timnas pada kualifikasi Piala Dunia 2023. Kalau proses ini cepat selesai, paling tidak Januari-Februari bisa beres,” tutupnya.

Timnas Indonesia sendiri dalam waktu dekat akan berkompetisi di Piala AFF 2020 yang kickoff-nya bakal dimulai pada 5 Desember mendatang.(indosport.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40