JUDICIAL REVIEW UU Pemindahan Ibukota, Rencananya Diparipurnakan di DPRD

- Penulis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Rencananya pada Kamis (23/03/2022) rapat paripurna digelar di Di DPRD Banjarmasin dengan agenda menindaklanjuti persoalan perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Pasalnya, seiring Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Selatan sudah resmi disahkan dalam lembaran negara, per Selasa (22/3/2022) kemarin.

Dalam pasal 4 tertulis, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru. Lantas apa tanggapan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina terkait pemindahan Ibukota yang sebelumnya berkedudukan di Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin yang menginginkan adanya upaya gugatan berupa uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perpindahan status Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Namun sebelum upaya itu ditempuh, pemko menilai, pihaknya masih perlu dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk melakukan hal itu.

Baca Juga :

SEKTOR JASA, Paling Terdampak Pemindahan Ibukota Kalsel

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu sina mengatakan apakah nantinya judicial review akan jadi dilakukan atau tidak. Itu semua bisa dilihat dalam rapat paripurna di DPRD Banjarmasin.

“Kita tunggu rapat nanti di DPRD. Mudah-mudahan suara DPRD Kota Banjarmasin bulat untuk mendukung upaya dan langkah pemko untuk melakukan gugatan ke MK,” ucapnya, Rabu (23/3/2022) siang di Balai Kota.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Kendati DPRD Banjarmasin tidak mendukung, menurut Ibnu, langkah judicial review masih bisa dilakukan oleh pihaknya.

Namun alangkah baiknya, menurut Ibnu, sebagai pemerintah daerah, itu bisa dilakukan bersama-sama. Alias juga mendapat dukungan penuh dari pihak DPRD Banjarmasin. Tidak hanya dari pemko saja.

“Biar tak ada istilah bahwa pemko tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum. Kalau besok satu suara, berarti ada tambahan energi lagi untuk kita bisa maju ke MK,” jelasnya.

Tak ada harapan lain selain berharap pada hasil yang memuaskan ketika nantinya judicial review dilaksanakan di MK. Tak ada keinginan lain, selain hanya mengembalikan sejarah Kota Banjarmasin, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:19

DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca