JUDICIAL REVIEW UU Pemindahan Ibukota, Rencananya Diparipurnakan di DPRD

- Penulis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Rencananya pada Kamis (23/03/2022) rapat paripurna digelar di Di DPRD Banjarmasin dengan agenda menindaklanjuti persoalan perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Pasalnya, seiring Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Selatan sudah resmi disahkan dalam lembaran negara, per Selasa (22/3/2022) kemarin.

Dalam pasal 4 tertulis, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru. Lantas apa tanggapan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina terkait pemindahan Ibukota yang sebelumnya berkedudukan di Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin yang menginginkan adanya upaya gugatan berupa uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perpindahan status Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Namun sebelum upaya itu ditempuh, pemko menilai, pihaknya masih perlu dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk melakukan hal itu.

Baca Juga :

SEKTOR JASA, Paling Terdampak Pemindahan Ibukota Kalsel

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu sina mengatakan apakah nantinya judicial review akan jadi dilakukan atau tidak. Itu semua bisa dilihat dalam rapat paripurna di DPRD Banjarmasin.

“Kita tunggu rapat nanti di DPRD. Mudah-mudahan suara DPRD Kota Banjarmasin bulat untuk mendukung upaya dan langkah pemko untuk melakukan gugatan ke MK,” ucapnya, Rabu (23/3/2022) siang di Balai Kota.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Kendati DPRD Banjarmasin tidak mendukung, menurut Ibnu, langkah judicial review masih bisa dilakukan oleh pihaknya.

Namun alangkah baiknya, menurut Ibnu, sebagai pemerintah daerah, itu bisa dilakukan bersama-sama. Alias juga mendapat dukungan penuh dari pihak DPRD Banjarmasin. Tidak hanya dari pemko saja.

“Biar tak ada istilah bahwa pemko tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum. Kalau besok satu suara, berarti ada tambahan energi lagi untuk kita bisa maju ke MK,” jelasnya.

Tak ada harapan lain selain berharap pada hasil yang memuaskan ketika nantinya judicial review dilaksanakan di MK. Tak ada keinginan lain, selain hanya mengembalikan sejarah Kota Banjarmasin, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca