JARINGAN Fredy Pratama, Dua Dituntut Seumur Hidup dan Tiga 20 Tahun Penjara

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dari lima terdakwa jaringan gembong narkotika Inyternasional Fredy Pratama, dua dituntut seumur hidup dan tiga 20 tahun penjara.

Tuntutan JPU sempat ditunda, dan sidang lanjutan perkara dengan barang bukti 50 kilogram sabu dengan kelima terdakwa Mukmin as Carles King, Ahmad Faizal,( berkas terpisah), Jubran, Agung W dan Maulidy kembali digelar di PN Banjarmasin, pada Rabu,( 7/5/2025).

Agenda pembacaan tuntutan JPU Masrita F SH.MH dari Kejati Kalsel tersebut diketuai majelis hakim Suwandi SH. MH.

Oleh JPU kelima terdakwa dituntut beda untuk terdakwa Mukmin dan Ahmad Faisal dituntut seumur hidup dan yang lainnya Jubran,Agung dan Maulidy dituntut sama yaitu 20 tahun penjara.

Selain itu oleh JPU para terdakwa selain dijatuhi hukuman seumur hidup juga dikenakan sanksi denda semiliar rupiah atau bila tidak dibayar akan diganti kurungan selama enam bulan.

Adapun oleh JPU berpendapat kelima terdakwa jaringan Fredy Pratama tersebut dianggap telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melawan hukum sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :   KEMBALI DIBONGKAR Polda Kalsel Tumpukan Limbah Medis Berbahaya-Beracun

Untuk diketahui kasus ini berawal dari penangkapan M. Azhar Rinaldi pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Familia, Banjarmasin.

Dari tangan Azhar, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat total 9.280 gram.

Dari pengakuannya, penyelidikan berkembang hingga ke M. Mukrim alias Charles King yang ditangkap pada Kamis (3/10) di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin.

Mukrim diketahui sebagai operator jaringan Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali hingga total barang bukti disita 50 kilogram. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca