SuarIndonesia – Seorang tersangka penganiayaan, Rahmad Dermawan alias Amat (30), ditangkap Polsekta Banjarmasin Utara, di Jalan Landasan Ulin Banjarbaru, Sabtu malam (12/10) lalu, sekitar pukul 22.00 WITA.
Tersangka diketahui beralamat Jalam Simpang Rahmat Belitung Banjarmasin Barat.
Ia terbukti melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya seorang janda bernama Novie Yolita (30), warga Jalan Sungai Andai Komplek Kayu Bulan RT 61 Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Dodi Ariyanto SIk melalui Kanit Binmas, Iptu H Tasmin, saat ditemui Selasa (15/10), membenarkan telah mengamankan tersangka.
Dimana kejadian d irumah sewaan berada di Jalan HKSN Komplek Perdagangan Banjarmasin Utara, Sabtu dinihari (14 September) silam, sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu korban baru datang dari tempat kerjanya diduga dalam keadaan fly. Disana korban langsung membangunkan tersangka yang dalam keadaan tertidur lelap.
Korban marah, dan memukulnya. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami bengkak di bagian wajah dan luka bagian alainnya, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Hampir sebulan anggota mencari tersangka, akhirnya anggota mendapat kabar kalau tersangka ada di Banjarbaru.
,Anggota langsung melakukan pengejaran, dan dalam perjalan itulah anggota mencegatnya hingga membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari pengakuan tersangka Amat, sehariannya jual beli mobil bekas, pada waktu itu memang dirinya tidur di rumah, datang kekasihnya dalam keadaan sepoyongan langsung membangunkan.
“Saya emosi kenapa mabuk lagi, dan dilawan dengan berontak sambil bertintak serta menendang badan saya,” ujarnya
Keduanya sempat dilerai temannya yang ada di sebelah rumah, dan tiba-tiba korban keluar rumah kemudian bersama papi, panggilan tetangganya korban hingga terjadi lagi cekcok sampai pemukulan tersebut. (DO)