SuarIndonesia – Ketika menunggu pecanu sabu, MH alias Utuh (47), keburu diciduk Polisi.
Ini dari Unit Gakkum Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin.
Penangkapan dipimpin Kanit Gakkum, IPTU Alamsyah Sugiarto.
Utuh adalah seorang pengedar sabu, diamankan saat di Pesisir Sungai Barito tepatnya di Jalan Barito Hulu Komplek Nurudin RT.56 RW.4 Banjarmasin Barat, saat menunggu pelanggannya, pada Jum’at (16/6/2023).
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, dikonfirmasi Minggu (18/6/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka.
Tersangka diketahui beralamat di Jalan Barito Hulu RT.56 RW.4 Banjarmasin Barat.
Dan anggota sita sepaket sabu berat 0,10 gram, uang tunai Rp. 910.000,00, diduga hasil penjualan sabu, serta barang bukti lainnya.
Selanjutnya anggota geledah di dalam rumah tersangka yaitu TKP II berupa enam paket sabu berat 1,31 gram disimpannya dalam lemari baju. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















