SuarIndonesia – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran terlihat jelas dalam pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banjar.
Meskipun unit rumah yang diusulkan mencapai 15 buah, proses verifikasi yang ketat menjadi prioritas utama sebelum pembangunan dimulai.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, yang meninjau langsung tujuh unit rumah RTLH yang sudah berproses di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Selasa (11/11/2025).
“Unitnya kita usulkan sebanyak 15 buah, dan saat ini 7 di antaranya sudah berproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi,” ungkap Jihan Hanifa.
Menurutnya, proses verifikasi yang sedang berlangsung merupakan langkah krusial untuk memastikan penerima bantuan yakni masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar tepat sasaran.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni dan memberikan hunian yang lebih aman dan nyaman.
Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas PUPR Kalsel, Akhmad Yuliadie, menambahkan bahwa rumah yang dibangun bertipe 46 dan telah memenuhi standar kelayakan hunian.
Selain 7 unit di Desa Antasan Senor, program ini juga mendistribusikan unit di wilayah Karang Intan dan Martapura Kota, menunjukkan upaya pemerataan bantuan di Kabupaten Banjar.
Dengan penekanan pada verifikasi dan pengawasan, program RTLH ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal tetapi juga berkontribusi efektif dalam menekan angka kemiskinan di Kalimantan Selatan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















