Suarindonesia – Upaya Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melebarkan jalan Masjid Jami bukan isapan jempol. Setelah dianggarkan 2018 akhirnya 2019 pembangunan pelebaran yang dianggarkan dana sebesar R1,5 miliar akan dikerjakan.
Implikasi pelebaran jalan tersebut, bangunan yang menghalangi turunan Jembatan Sulawesi dipastikan dibersihkan. Sehingga pengguna jalan tak perlu khawatir dengan turunan yang selama ini dirasa membahayakan.
‘’2019 target pelebaran selesai. Sudah kami anggaran dari APBD sebesar Rp1,5 miliar,” ucap Kabid Jalan, Dinas PUPR Banjarmasin, Candra saat dihubungi via telepon, Selasa (15/1/2019) siang.
Menurutnya, pelebaran bisa dilakukan setelah proses pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Masjid Jami dari oprit Jembatan Sulawesi hingga depan jalan samping Masjid Jami sudah selesai dilakukan.
Candra mengungkapkan, untuk lebar jalan akan dijadikan 10 meter, belum termasuk bahu jalan. “Jadi tak ada lagi ruko yang menghalangi jembatan,” jelasnya.
Total anggaran guna pelebaran maupun peningkatan jalan di Banjarmasin 2019 ini. PUPR menganggarkan Rp45 miliar. “Anggarannya tidak jauh beda dengan 2018 lalu,” ujarnya.
Kemudian, ujarnya, pembanguan jembatan Sulawesi II tak bisa direalisasikan tahun ini dikarenakan keterbatasan anggaran.
‘’Tahun 2020 pun tak bisa menjamin apakah bisa dibangun atau tidak? Kami berharap ada dana lebih dari pusat melalui DAK,” ujarnya.
Dia melanjutkan, PUPR memang memiliki program peningkatan jembatan untuk setiap tahunya minimal satu jembatan pertahun. “Ini hanya untuk jembatan yang sudah diprioritaskan,” imbuhnya.
Khusus untuk di 2019 ini, PUPR akan menyasar salah satu jembatan yang berada di wilayah Banjarmasin Selatan. “Untuk titiknya masih belum pasti di mana? Tapi untuk tahun ini jembatan yang ada di Selatan,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















