Suarindonesia – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin, nampaknya tak bisa menerima limpahan kewenangan jalan akses menuju Bandara Syamsudin Noor yang baru.
Pasalnya, jalan milik Pemprov Kalsel itu baru masuk stock program di BBPJN XI.
Meski bandara akan selesai pada Oktober mendatang, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memasukan penyelesaian jalan pada program 2019.
Bahkan, menurut Kabid Prerencanaan BBPJN Wilayah XI, Sugiarto baru-baru tadi, jika masuk program kementerian kemungkinan baru dilaksanakan pada 2020 mendatang. “Kalau di 2019 tak mungkin dilaksanakan,” ujarnya.
Syarat utama yang harus dipenuni pemprpv agar menjadi jalan nasional adalah terkait aksibilitas.
Pada ruas tersebut terhadap persimpangan yang mengharuskan pengendara berbelok sekitar 30 derajat.
“Untuk keamanan kami pengennya diselesaikan dulu soal belokan tadi, harus dibuat lurus jalannya. Kalaupun ada belokan tidak mematah seperti itu,” ungkapnya.
Sementara dukungan Pemprov Kalsel untuk mempermulus akses Jalan lingkar utara Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru terus dikerjakan.
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan tersebut Rp40 Miliar di tahun 2019.
Untuk menyelesaikannya dimintakan pihak kementerian, sebab masih diperlukan dana sekitar Rp120 miliar.
Kita berharap balai bisa masuk untuk menggarapnya,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















