JAKSA KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Bupati Kapuas ke Tipikor

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa dari KPK saat diwawancarai di halaman Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (10/8/2023). (Foto: ANTARA)

Jaksa dari KPK saat diwawancarai di halaman Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (10/8/2023). (Foto: ANTARA)

SuarIndonesia — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang mantan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Kedatangan pada hari ini, kami jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa pertama Ben Brahim S. Bahat dan terdakwa kedua Ary Egahni ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya,” kata JPU KPK Zaenurofiq kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (10/8/2023).

Dia menuturkan sidang kedua terdakwa tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya sebab kejadian tindak pidananya terjadi di wilayah hukum Kalteng.

Sebelumnya, Ben Brahim S. Bahat sebagai Bupati Kapuas diduga terlibat dalam praktik penerimaan gratifikasi serta dugaan penerimaan biaya dari berbagai dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten setempat.

Nilai kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

Berkas perkara yang diserahkan oleh jaksa KPK terdiri atas dua terdakwa dengan satu dakwaan tunggal, yaknj terdakwa pertama Ben Brahim S. Bahat dan terdakwa kedua Ary Eghany.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut dijadwalkan melibatkan 15 orang jaksa yang bertindak sebagai penuntut.

“Ben Brahim S. Bahat kami upayakan dalam sepekan ke depan segera dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangka Raya dan Ary Egahni akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palangka Raya,” ungkapnya, seperti dilansir AntaraNews, Kamis (10/8/2023)

Sebelumnya, pada 28 Maret 2023, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istrinya yang anggota DPR RI Ary Egahni sebagai tersangka dugaan korupsi.
.
Kasus tersebut bermula saat Ben Brahim S. Bahat menjabat sebagai Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Ben Brahim diduga menerima uang dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta dan diduga juga menerima fasilitas dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) di Pemkab Kapuas.

Sedang uang hasil korupsi dalam jumlah miliaran rupiah tersebut, diduga kuat digunakan oleh oleh terdakwa beserta istrinya itu untuk membayar lembaga survei pemilihan Gubernur Kalteng periode 2021-2026. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca