JaDI Usulkan Anggaran APK Dialihkan untuk Biaya Pendidikan

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Anggota Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel, Ida Mawardi menyayangkan, jika fasilitas alat peraga kampanye yang diberikan KPU dan dibiayai dari uang negara itu tidak dimanfaatkan peserta Pemilu 2019 lalu.

“Padahal, alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan lainnya itu dibikinkan KPU. Ternyata, tidak diambil para peserta Pemilu 2019, tentu ini sangat disayangkan,” ucap Ida Mawardi, dalam rapat evalusi fasilitasi kampanye pada Pemilu 2019, di Hotel Best Western Kindai, Banjarmasin, Rabu (7/8/2019).

Wartawati senior Kalsel ini mengusulkan agar anggaran APK ini dialihkan ke biaya pendidikan atau pengkaderan caleg yang difasilitasi KPU. Sebab, beber Ida, dalam Pemilu 2019, ada beberapa caleg dari sejumlah partai yang datang ketempatnya untuk meminta bagikan kartu nama tanpa mencantumkan visi dan misi.

“Itu banyak. Tentu, sangat disayangkan tidak mencantumkan visi dan misi. Karena saya bukan tim kampanye, saya biarkan saja,” ujar Ida.

Mantan anggota Panwaslu Banjarmasin ini mengaku heran usai menanyakan visi dan misi caleg yang memintanya untuk dibagikan kartu namanya ini.

“Dia menjawab, gampang saja, kaya orang juga. Nah, bagaimana kita bisa memilih. Sementara caleg itu tidak tahu visi dan misi untuk daerah,” ungkapnya.

Bahkan, berdasar pengamatan Ida, selama perhelatan Pemilu 2019, gambar-gambar yang bertebaran di se-antero Banjarmasin itu hanya satu caleg dari satu parpol yang menyampaikan visi dan misi yang jelas.

“Cuma satu. Selebihnya tidak ada. Makanya waktu kita tanya, dia menjawab kaya orang jua,” pungkasnya.

Sementara, komisioner KPU Kalsel H Edy Ariansyah menjawab tanggapan tersebut, dalam aturannya KPU tak memiliki hak mengalihkan anggaran, selama aturan tersebut belum diubah oleh lembaga yang berwenang.

Namun, beber dia, mengenai permasalahan APK yang tak dikehendaki atau diambil peserta ini dinilainya bukan menjadi masalah. Terpenting, menurut Edy, proses yang dibuat KPU sudah terpenuhi, mulai dari spesifikasi, jumlah dan ukuran APK.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

“Dalam fasilitas kampanye ini mengutamakan kesetaraan dan keadilan bagi semua peserta pemilu. Namun mengenai usulan JaDI Kalsel menjadi catatan untuk dirumuskan kembali. Sehingga konteks substansi tentang pesan visi misi bisa tersampaikan,” pungkasnya.

Bahkan dalam acara evaluasi fasilitas Pemilu yang diikuti, beberapa kabupaten/kota di Kalsel mengeluhkan adanya beberapa parpol yang memang tak mengambil baliho di KPU, termasuk keluhan dari komisioner KPU Kotabaru Dodi Rusmana.

“Memang ada beberapa parpol yang kondisinya sama dengan provinsi. Bahkan, beberapa hari usai pemasangan baliho itu belum juga mengambil,” papar Dodi.

Hal itu pun dirasakan salah satu komisioner KPU HSU, padahal lembaga penyelenggara pemilu bolak balik kepercetakan untuk memastikan kualitas dan format yang sama.

“Ketika mulai dicetak, kami bolak-balik Banjarbaru, Banjarmasin menyamakan formatnya. Eh malah gak diambil,” ucap salah satu Komisioner KPU Kabupaten HSU.

Meski ada yang mengambil, tetapi tak semua dipasang sang caleg atau parpol. Padahal difasilitasi oleh negara dan KPU pun berusaha menyamakan kualitas cetak yang sama.

“Jadi kami sudah berusaha dengan sumber daya yang minim agar semua mendapatkan kualitas yang sama. Tapi saya kecewa ketika itu tidak dimaksimalkan peserta pemilu,” ujarnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca