JaDI Seru Stop Politik Uang

- Penulis

Selasa, 16 April 2019 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mendekatai hari kini tensi politik makin tinggi. Bahkan tradisi dugaan politik uang atau ‘serangan fajar’ ternyata masih kental dan sangat ditunggu masyarakat meski nilainya yang terbilang beragam.

Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Samahuddin Muharram menyebutkan mainset masyarakat tentang itu harus segera dicegah.

“Tidak ada kata terlambat, meskipun besok pemilu dimulai,” kata mantan Ketua KPU Kalsel dalam acara ‘Seruan Bersama Pemilu bersih damai dan beretika di Kalsel, di Cafe Capung Banjarmasin, Selasa (16/04/2019) pada acara yang melibatkan House of Democracy and Civil Society, CEPP ULM, Pusaka Publik, NETGRIT, KOLIM, Klinik Hukum, LK3, dan PPUA Disabilitas.

Malah, ujar Samahuddin pertemuan ini penting, membahas adanya penomena kecemasan money politics dalam rangka membangun politik bersih. Malah, katanya, dalam acara tersebut sedikitnya ada membahas 8 poin nyatakan bersama yang diklaim bersih dari praktisi politik.

“Tidak ada unsur politik di sini. Hanya ingin memberi seruan,” katanya.

Pernyaaan sikap bersama itu juga diklaim mewakili masyarakat sipil. Sejatinya, masyarakat diharapkan dapat merenungi hal-hal yang disampaikan.

Baca Juga :   PINTU DIDOBRAK, Pengedar Serang Polisi dengan Sajam Berakhir Tewas Diterjang "Timah Panas"

Proses Pemilu 2019 adalah hal baru. Peristiwa monumental itu bisa saja menjadi soroton dunia.

‘’Banyak lembaga internasional yang akan mengamati jalannya pemungutan dan penghitungan suata Pemilu Serentak 2019. Karena ingin mempelajari bagaimana Indonesia mengelola pemilu serentak satu hari terbesar di dunia ini, dengan sistem pemilu yang juga dianggap paling kompleks di dunia,” ucap Samahuddin dalam pembacaan pernyataan sikap.

Kedelapan poin pernyataan sikap tersebut berisikan imbauan. Semua pihak termasuk dalam tujuannya.
‘’Bagi pihak-pihak yang menemukan dugaan terjadinya pelanggaran atau kecurangan pemilu, diminta untuk tidak mengambil tindakan sepihak yang telah bersedia dengan baik dalam Konstitusi dan UU Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya,” demikian dalam poin kedelapan yang dibacakan.

Sementara itu Ketua Kajian Publik DR HM Taupik Arbain setelah melakukan survei 60 persen lebih pada umumnya pelaku peserta Pemilu tak lepas politik uang.(SU)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim!
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti dan Jawaban!
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca