JADI ‘Polemik’ Internal Pemko soal Penyegelan Bando

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyegelan papan reklame berjenis bando oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Ahmad Yani pada Senin lalu berbuntut panjang. Konflik yang terjadi kini tak lagi antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan pengusaha advertising, akan tetapi beralih ke internal Pemko sendiri.

Bermula dari pertemuan antara sejumlah pejabat Pemko dengan para perwakilan pengusaha advertising di balaikota kemarin, Selasa (09/06/2020). Agenda pertemuan tersebut tak lain untuk membicarakan terkait tindak lanjut penyegelan bando yang dilakukan Satpol PP.

Pertemuan yang cukup memakan waktu lama itu akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pemko dan pengusaha memilih islah. Mereka bersepakat untuk tak memperpanjang masalah.

Laporan yang dilayangkan para pengusaha ke Ombudsman akhirnya dicabut, dan mereka juga membatalkan melaporkan kasus itu ke Polda.

“Saya rasa dengan adanya kesepakatan ini segala aduan apapun akan gugur. Karena kita mengutamakan asas mufakat, dan ini yang tertinggi,” ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono usai pertemuan.

Para pengusaha juga bersedia mengubah bando menjadi baliho dengan konstruksi yang tak bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 20 tahun 2010, Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan, yang selama ini menjadi dasar Pemko melakukan penertiban.

“Bando yang ada akan kami ubah bentuk di pinggir jalan dengan kepemilikan yang sama juga ada beberapa titik baru untuk jembatan penyeberangan orang (JPO),” ujar Winardi.

Timbal baliknya Pemko bakal memberikan kesempatan ke pengusaha untuk menyelesaikan masa kontrak dengan klien mereka, sehingga segel bando yang sebelumnya dipasang akhirnya dicabut.

“Kami harus memperhitungkan juga permasalahan yang mereka hadapi sekarang. Mereka sudah ada kontrak dengan klien. Ini berkaitan hukum. Kalau diputus pasti berdampak nantinya,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Doyo pun meyakini bahwa perubahan bando menjadi baliho itu tak akan makan waktu lama.

Menurutnya, ini akan selesai tak sampai akhir tahun. Selain itu, karena diberikan keringanan maka pemko juga bakal menarik pajak bando tersebut meski tak memiliki izin.

Bahkan, penarikan pajak ini juga akan dilakukan terhadap tagihan untuk dua tahun sebelumnya yang tak terbayarkan.

“Karena ada kesepakatan antara badan Keuangan (Bakeuda) dan tim dari KPK ada klausul yang mengizinkan kalau pajak bando tetap boleh ditarik ini yang akan kami gunakan,” ujarnya.

Namun rupanya, kesepakatan ini ditentang oleh Plt Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.

Menurut Ichwan, kesepakatan yang sudah diambil itu menyalahi aturan. Sebab bando tersebut memang harus segera dibongkar karena memang tak memiliki izin. Dan melanggar aturan.

“Itu tidak boleh didiskresi. Spanduk itu tak boleh dipasang lagi karena juga melanggar Perda. Kalau hari ini dipasang malam saya akan cabut. karena sekali lagi tak boleh ada diskresi,” katanya.

Selai itu, Ichwan juga menyala terkait rencana penarikan pajak bando tersebut. Menurutnya alasan Bakeuda tak menarik pajak bando tersebut selama dua tahun sangat jelas karena tak ada landasan hukum untuk menjadikannya sebagai potensi untuk pemasukan PAD.

“Izin itu mati, makanya Bakeuda tak mau menarik pajaknya. Kalau mati tidak boleh ditarik. Itu bahaya,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Selasa, 28 April 2026 - 22:47

PEMERINTAH Komitmen Kesejahteraan Atlet Lewat Bonus Prestasi

Senin, 27 April 2026 - 21:08

ZUMBA Hingga Penutupan Meriah, Pekan AKSEL Bank Kalsel Diserbu Warga Banjarmasin

Minggu, 26 April 2026 - 22:55

RACE MotoGP Spanyol 2026: Alex Marquez Juara, Marc Marquez Crash!

Sabtu, 25 April 2026 - 22:47

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca