SuarIndonesia – Izin keramaian tak dikeluarkan atau diberikan Polda Kalsel untuk perayaan malam Pergantian Tahun 2020 dan yang ada konvoi di jalanan ditindak.
Keputusan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyikapi dampak pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.
“Untuk malam pergantian tahun baik Natal maupun Tahun Baru, sudah ada instruksi dari Mabes Polri, kalau kita tidak mengeluarkan izin keramaian.
Sehingga bagi semua pihak seperti Hotel, Tempt hiburan dan lainnya, jangan berharap mendapatkan izin keramaian dari kepolisian,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Rikwanto, SH, M.Hum, kepada wartawan.
Kapolda pun memastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda dan jajarannya.
Menurutnya, hal ini diputuskan karena saat ini wabah Covid-19 masih melanda Tanah Air khususnya di wilayah Kalsel.
Sehingga agar tidak terjadi klaster-klaster baru yang mengakibatkan daerah kembali menjadi zona merah Covid-19, kembali menerapkan PSBB, bahkan terganggunya kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Maka perayaan malam pergantian tahun diharapkan masyarakat tetap berada di tempat atau rumah masing-masing.
“Saya harap tidak ada perayaan malam pergantian tahun, bahkan dengan konvoi di jalan, maka akan kami tindak tegas, ujarnya, usai gelar kasus pengunghkapan narkoba, Kamis (17/12/2020) lalu.
Karena jangan sampai yang dilakukan itu memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama,” tambah kapolda.
Disampaikan oleh Kapolda Kalsel bahwa pihaknya bersama stakeholder lainnya seperti TNI, Sat Pol PP dan lainnya akan melakukan pengamanan.
Khususnya terhadap indikasi akan adanya kerumunan massa di malam pergantian tahun untuk memastikan pembatasan sosial tetap diterapkan sesuai Undang-undang karantina kesehatan.
Ia imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















